SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kabar mengejutkan datang dari komedian Andre Taulany. Pasangan suami istri yang sudah menikah sejak tahun 2005 silam itu, membawa kabar soal prahara rumah tangganya.
Andre Taulany diketahui telah menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina. Perkara cerai ini sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sejak (4/4/2024) lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa. Ummi Azma membenarkan bahwa gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin telah terdaftar di pengadilan, dengan nomor perkara 1668/pdtg/patigaraksa.
“Benar bahwa Andreas Taulany telah mengajukan gugatan cerai talak terhadap istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 4 April 2024,” kata Ummi.
Meski begitu, kepada awak media, Ummi mengaku tak bisa memberi informasi lebih tentang penyebab keretakan rumah tangga mantan pentolan band Stinky tersebut. Pasalnya, perkara gugatan cerai Andre terhadap istrinya bersifat tertutup untuk umum.
Lebih lanjut, Ummi mengungkapkan jika perkara cerai yang didaftarkan Andre sejak empat bulan lalu itu, sejatinya sudah melalui banyak proses yang memungkinkan pembatalan gugatan, seperti mediasi antara kedua pihak.
Namun begitu, lagi-lagi Ummi tak bisa menyebutkan detail hasil mediasi antara pihak Andre dan Erin. Termasuk urusan pembagian harta gono-gini dari keduanya.
“Kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena masuk dalam pokok perkara (yang bersifat tertutup),” imbuhnya.
Kabar perceraian sang komedian ini tentu mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali khalayak warganet.
Pasalnya, selama 18 pernikahan baik Andre maupun Erin hampir tidak pernah benar-benar tersentil isu keretakan rumah tangga karena faktor apapun.
Bahkan meski sempat diterpa badai isu tak sedap hanya karena jarang mengunggah momen bersama keluarga, keluarga Taulany tersebut berhasil meredamnya dengan kemesraan yang biasa dilihat di layar kaca.
Hingga saat ini, pihak Andre Taulany maupun Erin dan keluarga lainnya, belum memberikan pernyataan resmi atas perkara ini. (jpc)
Diskusi tentang ini post