SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) syariah. Hal tersebut seiring rencana Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Kabupaten Tangerang PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) yang akan mengubah berubah nomenklaturnya dari konvensional ke syariah.
Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja Deny Hikmat mengatakan perubahan tersebut merupakan usulan masyarakat Kabupaten Tangerang, melalui kuesioner yang pernah dilakukan pada 23 Juli hingga 6 Agustus 2024 lalu.
“Insya Allah. Besok, Jumat (9/8) kita akan ekpose naskah akademik perubahan LKM dari konvensional ke syariah, bersama akedemisi dari Untirta,” kata Deny Hikmat, Kamis (8/8).
Lanjut Deny, meski dilakukan perubahan dari konvensional ke syariah, pelayanan nasabah tidak berubah. Hanya saja, yang paling menonjol adalah transparansi, kejujuran, dan tentunya di suku bunganya akan lebih kecil bagi nasabah yang memiliki penghasilan kecil, dan lebih besar bagi nasabah yang memiliki penghasilan lebih besar.
“Dalam pelayanan nasabah tidak ada bedanya. Hanya saja perlakuan bunga (kredit, tab, deposito) menyesuaikan konsep syariah, saling membantu dan menguntungkan. Biasanya konsep bagi hasil, ” katanya.
Menurut Deny, konsep syariah ini banyak diminati oleh masyarakat. Khususnya di Kabupaten Tangerang, hal itu berdasarkan pengisian kuesioner secara online dan manual, sebanyak 1.214 orang.
“Masyarakat lebih meminati konsep syariah,” katanya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, adanya perubahan konsep perbankan di PT.LKM AKR, dari konvensional ke syariah sesuai dengan konsep Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang bertujuan untuk membantu masyarakat, dari jeratan rentenir ataupun bank keliling.
“Kami mendukung dan menyambut baik. Karena, pasti itu telah dilakukan berbagai pertimbangan. Ditambah lagi lebih diterima oleh masyarakat dan juga secara hukum Islam, ” kata Soma Atmaja.
Menurut Soma, kehadiran PT LKM AKR ini juga memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam hal ini khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan lebih, untuk bisa mengembangkan usahanya. Diketahui, banyak masyarakat saat ini kesulitan ketika ingin mengajukan pinjaman uang ke Perbankan, karena syarat yang tidak mudah, sehingga dengan adanya LKM AKR ini menjadi alternatif agar mereka tidak terjebak rentenir.
“Lembaga-lembaga seperti pemerintah daerah punya lebih mudah, mungkin bisa juga tanpa jaminan,” jelasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post