SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Personel Satuan Polisi Air dan Udara atau Satpolairud Polresta Tangerang mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tidak melakukan aktivitas atau mencari ikan di dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) III Banten, Desa Lontar, Kecamatan Kemiri.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono mengatakan, pihaknya melakukan patroli disekitaran pantai dan laut wilayah lontar, Kecamatan Kemiri. Namun, banyak masyarakat dan nelayan yang melakukan aktivitas atau mencari ikan didekat PLTU.
Maka dari itu, untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menjaga objek vital nasional PLTU, masyarakat atau nelayan diimbau tidak melakukan aktivitas didekat PLTU tersebut. Karena, dianggap berbahaya dan mengganggu objek vital nasional (Obvitnas) PLTU.
“Kami selalu melakukan patroli dan mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan agar tidak melakukan aktivitas di Obvitnas PLTU. Itu demi kebaikan dan keamanan mereka (masyarakat dan nelayan), serta keamanan PLTU,” kata Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono kepada Satelit News, Sabtu (10/8).
Baktiar menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Presiden tentang pengamanan obyek vital, khusus PLTU harus dalam keadaan steril 200 meter dari dermaga. Ataupun dari aktivitas masyarakat dan para nelayan yang sedang mencari ikan.
“Aturan pembatasan melaut bagi nelayan tidak bermaksud untuk menghalangi warga mencari rezeki. Hanya demi menjamin kelancaran PLTU sebagai pemasok listrik, khususnya untuk wilayah Pulau Jawa,” ungkapnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat dan nelayan, pihak Polairud Polresta Tangerang juga secara rutin melakukan sambang kepada Anak Buah Kapal (ABK).
“Ya kita selalu laksanakan giat sambang kepada masyarakat, dalam upaya membina sinergitas dalam mencegah adanya hal-hal yang bersifat gangguan kamtibmas khususnya di wilayah pesisir,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post