SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Seorang janda bernama Sarkati (77), warga Kampung Mengger, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, butuh perhatian. Selain hidup sebatang kara, Sarkati juga berasal dari masyarakat miskin yang tinggal di gubuk reyot.
Sarkati mengaku, selama ini dirinya tidak memiliki lahan dan hanya menempati tanah milik mantan Kepala Desa (Kades) setempat. Gubuk reyot yang ditinggalinya selama sembilan tahun itu, tidak bisa diperbaiki karena tidak memiliki cukup uang.
“Sudah lama, tapi ini tanahnya milik mantan Kades, saya hanya numpang tinggal di sini. Mau bikin rumah dimana, jangankan tanah, uang saja cuman cukup untuk kebutuhan sehari-sehari dan enggak banyak,” kata Sarkati lirih, Senin (12/8/2024).
Suhari (29), warga setempat mengatakan, selama ini Sarkati hanya tinggal sendiri dan tidak ikut dengan anaknya. Oleh karena, keempat anaknya sudah berumah tangga dan tinggal masing-masing, walaupun lokasinya tidak terlalu jauh dengan Sarkati.
“Ibu Sarkati, sebetulnya punya anak empat. Ibu ini sehari-hari tinggal sendiri, tinggal di sekitar sini saja, terus di Kadumadang dan di Cipuringin. Ya enggak tahu juga, kenapa enggak ikut bersama anaknya,” ujar Suhari.
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu Sarkati sempat dibawa oleh anaknya, untuk tinggal bersama. Akan tetapi, hal itu hanya terjadi beberapa bulan saja karena Sarkati ingin kembali dan menempati gubuk reyot yang sekarang ditinggalinya.
“Kalau untuk makan, biasanya anaknya nganterin kesini, rutin setiap hari biasanya kesini. Dulu juga sempat diajak tinggal sama anaknya, setelah beberapa bulan kemudian nenek Sarkati kembali lagi ke sini,” pungkasnya.
Sementara, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Doni Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap status Sarkati. Tindakan itu dilakukan, untuk memastikan Sarkati terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau bukan.
“Kita akan cek, apakah yang bersangkutan mendapatkan bantuan atau tidak, kalaupun memang toh nanti tidak mendapatkan bantuan, nanti kita akan masukan kedalam DTKS karena setiap penerima bantuan itu harus terdata dalam DTKS, kalau sudah masuk dalam DTKS wajib dibantu,” ungkap Doni.
Selain itu, pihaknya juga akan menghubungi Kades setempat, guna memastikan Sarkati terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau tidak. Apabila belum terdaftar, akan langsung dimasukan sebagai masyarakat penerima bantuan tersebut.
“Termasuk nanti kita cek apakah dari dana desa sudah tercover bantuan atau belum, kalau belum pernah mendapat bantuan dari manapun ya kesalahan Kepala Desa karena bantuan yang bersumber dari dana desa ini untuk menyisir warga yang belum tercover bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post