SATELITNEWS.COM, LEBAK–Sebagai upaya pencegahan praktik judi online (judol) di lingkungan lembaga pemasyarakatan, maka Senin (12/8/2024) dilakukan pengecekan ponsel milik pegawai Lapas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak secara mendadak.
Sidak dilakukan langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang dengan didampingi pejabat struktural Lapas Rangkasbitung di sela sela apel pagi pegawai yang bertempat di lapangan dalam Lapas Rangkasbitung
Suriyanta Leonardo Situmorang menyatakan pengawasan tersebut guna memastikan lingkungan Lapas Rangkasbitung bebas dari tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak handphone, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi maupun riwayat pencarian browser di handphone,” ujar Kalapas.
“Dengan adanya sidak ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, serta memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung bebas dari pengaruh negatif teknologi” pesan Kalapas
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada pegawai Lapas Rangkasbitung yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. (mulyana)
Diskusi tentang ini post