SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, mencatat ada 245 Desa yang sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua. Sisanya, masih melengkapi administrasi pelaporan penggunaan DD tahap pertama.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Keuangan Desa DPMPD Kabupaten Pandeglang, Nanan Yoganata Wijaya mengatakan, hingga pertengahan Agustus ini sudah 75 persen lebih atau sekira 245 Desa lebih yang sudah mengajukan permohonan pencairan DD tahap kedua.
“Sudah 75 persen lebih, Pemerintahan Desa yang mengajukan permohonan pencairan. Ada yang sudah dicairkan dan sudah digunakan dananya, ada juga yang masih dalam proses pencairan. Karena, baru mengusulkan atau ada revisi pelaporan DD tahap sebelumnya,” kata Yoga, Rabu (14/8/2024).
Yoga mengatakan, Pemerintahan Desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap kedua, karena masih menyusun pelaporan penggunaan dana bantuan tahap pertama. Oleh karena itu, Yoga mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades), agar segera menyelesaikan proses administrasi tersebut.
“Iya sisanya, karena memang masih melengkapi proses administrasi, karena belum semua desa menyelesaikan pelaporan penggunaan DD di tahap pertama. Ya berproses lah semuanya,” tambahnya.
Yoga juga menerangkan, penggunaan DD tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, masing-masing Kades bisa menggunakan DD secara mandiri, sesuai dengan program kerja yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Tahun ini, DD dicairkan dalam dua tahap saja. Tahap pertama 40 persen, tahap kedua 60 persen. Kalau tahun kemarin kan tiga tahap, disertai laporan hasil pekerjaan sebelumnya. Kalau tahun ini enggak, tetapi berdasarkan RPJMDes yang sudah dibuat oleh masing-masing desa,” tambahnya.
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan dana bantuan tersebut.
Apabila dalam penggunaannya, ditemukan ada persoalan atau tidak sesuai dengan peruntukannya, akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawasan dan pembinaan selalu kita lakukan, agar tidak ada kesalahan, makanya kita pantau terus perkembangan penggunaan DD di semua desa. Ketika ada kesalahan, segera kita ingatkan agar segera diperbaiki,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post