SATELITNEWS.COM, SERANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan 50 Caleg terpilih pada 3 September 2024 nanti. Prosesi pelantikan tersebut, juga akan dilakukan secara live streaming.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Herdian Widyatma mengatakan, proses pelantikan Caleg DPRD Kabupaten Serang terpilih, yang sedianya akan dilaksanakan pada 3 September 2024 secara umum tidak ada perbedaan, seperti pelantikan sebelum – sebelumnya.
Kata Herdian, untuk memastikan pelantikan berjalan dengan baik, jauh – jauh hari pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, seperti sarana prasarana. Karena ada banyak tamu undangan yang diperkirakan akan hadir, seperti keluarga caleg terpilih dan konstituen.
“Intinya poin – poin yang perlu disiapkan untuk proses pelantikan telah kita siapkan semua, tinggal berjalan saja pada saat pelantikannya,” kata Herdian, saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/8/2024).
Namun demikian, kata pria yang akrab disapa Herdi ini, agar pelantikan ini berlangsung kondusif pihaknya akan memberlakukan pembatasan tamu undangan di dalam gedung atau ruang rapat paripurna maksimal 200 orang.
Sementara itu, bagi tamu undangan yang tidak bisa masuk ke ruangan pelantikan, pihaknya akan menyiapkan kursi dan tenda di halaman gedung DPRD.
Herdi pun menyampaikan, masyarakat atau konstituen Caleg terpilih tidak perlu khawatir, karena meskipun berada diluar, akan tetap bisa melihat proses pelantikan secara live streaming.
“Kursi untuk tamu undangan diluar kita akan siapkan sekitar 500 sampai 1000. Ini untuk mengantisipasi membludaknya tamu undangan,” tuturnya.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang -undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana mengatakan, setelah Caleg Kabupaten Serang terpilih dilantik, selanjutnya mereka akan diberikan pembekalan terkait dengan urusan pemerintahan.
“Jadi mereka sebelum nanti bekerja, melaksanakan tugas dan fungsinya ada Diklatnya (Pendidikan dan Pelatihan), itu di Provinsi, kota tinggal ngirim saja anggotanya yang akan di Diklat,” ujarnya.
Terkait Diklat yang diberikan, Ilham menjelaskan, jika melihat Diklat yang dilaksanakan dahulu, para wakil rakyat menjalani Diklat kedisiplinan seperti semi militer dan ada Diklat mengenai urusan pemerintahan.”Tapi kalau sekarang saya gak tahu, itu urusan provinsi,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, sebelumnya menyampaikan, pelantikan 50 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang terpilih pada Pemilu tahun 2024 lalu akan dilantik pada 3 September. Saat ini tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur tentang pemberhentian dan pengangkatan calon anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru.
Sedangkan terkait berkas persyaratan, Politisi Golkar ini mengungkapkan jika semua calon Anggota DPRD Kabupaten Serang yang akan dilantik telah melengkapi berkas persyaratan.
Seperti, Laporan Hasil Kekayaan Negara (LKHPN), SKCK terbaru, MCU kesehatan jasmani dan rohani dan termasuk surat keterangan dari pengadilan.
“Semua sudah melengkapi berkas persyaratan, itu wajib hukumnya, terutama LHKPN, karena apabila calon terpilih tidak menyerahkan LHKPN maka pelantikannya akan tertunda atau mungkin tidak dilantik,” ujarnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post