SATELITNEWS.COM, LEBAK– Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menggelar rapat bersama guna membahas agenda pelantikan 50 anggota dewan terpilih periode 2024 – 2029. Hasilnya, pelantikan dijadwalkan bakal gelar Rabu, 28 Agustus 2024 mendatang.
Pelantikan yang informasinya dilakukan Ketua Pengadilan Rangkasbitung tersebut telah memenuhi persyaratan. Sehingga, proses pengambilan sumpah jabatan tinggal menunggu waktu.
“Iya kemarin telah dilakukan rapat Bamus. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus,” kata Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, Kamis (15/8/2024).
“Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan waktu pelantikan dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB,” tuturnya.
Kepala Bagian Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Lebak, Ahmad Jumena menyebut, persiapan pelantikan sudah hampir mencapai 100 persen. Berkas sebagai syarat untuk dilantik dan diambil sumpah dari seluruh calon terpilih sudah terkumpul.
“Sudah lengkap berkasnya dan dikirim ke provinsi oleh pihak pemkab. Setelah itu kita tinggal menunggu surat keputusan,” ujar Ahmad.
Terpisah, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Al Kadri mengatakan, berkas pelantikan dewan terpilih sudah diserahkan ke Pemprov Banten. Artinya, pelantikan anggota DPRD menunggu SK Gubernur Banten.
“Pelantikan dan pengangkatan sumpah janji anggota DPRD menunggu SK. Berkas persyaratannya sudah kita serahkan ke Pemprov Banten,” terang Al Kadri.
Ia menyebut, pelantikan para wakil rakyat hasil Pemilu 2024 akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat.
“Yang melantiknya Ketua PN ya. Semoga kegiatannya nanti berjalan lancar dan sesuai harapan,” tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post