SATELITNEWS.ID, SERPONG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 11 pasangan mesum dari sejumlah tempat penginapan di Serpong, Kamis (25/6) malam. Mereka kepergok sedang berada di dalam kamar hotel saat petugas menggelar razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Awalnya kita razia tempat karaoke Masterpiec, karena buka saat PSBB jadinya kita tutup. Terus semalam kita juga razia ke Hotel Kinari, Oyo, dan RedDoorz,” ujar Kepala Sesie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry, Jumat (26/6).
“Dari hotel itu, kita amankan, ada delapan pasangan mesum bukan suami istri dan tiga wanita yang kita duga sebagai PSK beserta pelanggannya,” tambahnya.
Menurut keterangan yang didapati, sejumlah wanita yang terjaring razia tersebut rata-rata dengan sengaja menjajaki dirinya sendiri kepada pria hidung belang. “Iya mereka open BO (booking). Mereka jualannya pakai aplikasi Mi Chat,” imbuhnya.
Setelah tertangkap basah oleh anggota, mereka pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk didata. “Kita panggil orang tuanya. Jadi pembinaan kepada mereka langsung oleh orang tuanya. Mereka rata-rata di bawah 25 tahun,” jelasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post