SATELITNEWS.COM, LEBAK–Ruas jalan di Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga berada dalam kondisi rusak. Jalan yang menjadi akses ekonomi warga dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) itu sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. PTPN yang memiliki kewenangan atas perbaikannya dinilai acuh.
Menurut Kepala Desa Jayamanik, Oji Saputra, jalan yang berada di Desa Jayamanik hampir semua dikeliling PTPN. Sehingga, kerusakan dan pemeliharannya di bawah kewenangan perusahan.
“Jalan yang melintasi di areal PTPN bukan kewenangan pemerintah desa, melainkan ranah PTPN itu sendiri. Hingga saat ini, bahkan sudah bertahun-tahun kondisinya rusak parah tanpa adanya perbaikan perusahan maupun pemerintah,” kata Oji, Minggu (18/8).
Kesal tanpa adanya perbaikan dari pihak PTPN. Beberapa hari lalu, kata Oji, dirinya bersama warga mendatangi kantor PTPN Cisalak. Kedatangannya, mendesak PTPN untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang kini kondisinya sudah rusak parah.
“PT Perkebunan Nusantara untuk segera memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan yang kondisinya sudah rusak bertahun-tahun. Jika dibiarkan ini bakal menghambat pertumbuhan ekonom8 warga,” tutur Oji.
Oji tak menampik, wilayah di bawah kepemimpinannya merupakan desa tertinggal dan terpencil yang berada di Kecamatan Cimarga. Lantaran wilayahnya sulit tersentuh pembangunan apa lagi perbaikan jalan. Oji menambahkan, saat ini pemdes hanya memiliki anggaran dari dana desa untuk memperbaiki infrastruktur. Namun anggaran tersebut tidak cukup.
“Pemdes hanya menggunakan anggaran dana desa untuk membangun infrastruktur yang ada dalam kepemilikan aset desa, itu pun masih belum cukup untuk memperbaiki infrastruktur yang berskala besar. Kerusakan jalan hampir di seluruh kampung di tingkat RW dan RT serta jalan utama yang dilintasi warga untuk pergi ke perkotaan,”ungkap Oji.
Selain permintaan akses jalan yang rusak, pihak PTPN Untuk memperhatikan sarana pendidikan SMP Negeri Satu Atap (Satap) yang saat ini masih menginduk ke sekolah lainnya yang berada di Kecamatan Cimarga.
“Kami meminta juga untuk sarana pendidikan di SMP Negeri Satu Atap (Satap) karena hanya memiliki tiga ruang kelas akibat keterbatasan lahan,” tegasnya.
“Dalam UUD kan sudah jelas bahwa Bumi, Air dan Ruang Angkasa serta Kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan sebesar-besarnya di pergunakan untuk Kemakmuran rakyat, namun sudah 79 tahun Indonesia merdeka kami di Desa Jayamanik belum merasakan kemerdekaan tersebut,”katanya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post