SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) kategori disabilitas dan gangguan mental mencapai 3.186 jiwa. Beberapa diantaranya masih berada di tempat rehabilitasi.
Ketua Devisi Rencana Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Tangerang, Endi Biaro mengatakan, bahwa ada 5 kategori pemilih yang mengalami disabilitas, diantaranya disabilitas fisik, disabilitas down syndrom, disabilitas mental, disabilitas tuna wicara, tuna rungu, dan tuna netra.
“Dari total, DPS disabilitas mencapai 3.186 jiwa. Hal ini bisa bertambah ataupun berkurang, ketika telah didetapkan DPT,” kata Endi Biaro kepada Satelit News, Minggu (18/8).
Dari total 3.186 DPS, Endi Biaro menjelaskan, uuntuk disabilitas fisik atau yang mengalami cacat fisik sebanyak 1.440, lalu menyandang disabilitas intelektual atau down syndrom 191, disabilitas mental 450 jiwa, disabilitas tuna wicara 510, tuna rungu 142, dan tuna netra sebanyak 453 jiwa.
“Kalau disabilitas mental bukan ODGJ. Hanya mengalami split peraonality, halusinasi atau orang yang kadang memorinya sadar dan kadang tidak. Kalau ODGJ tidak mungkin menjadi pemilih,” katanya.
Saat disinggung, terkait keberadaan DPS disabilitas, kata Endi, sebagian berada dirumahnya masing-masing dan sebagian lainnya berada ditempat penampungan atau rehabilitasi
“Tapi rata-rata berada dirumahnya masing-masing,” tukasnya.
Menurut Endi, segmen pemilih Pilkada versi DPS KPU Kabupaten Tangerang didominasi oleh generasi milenial yang merupakan kelahiran 1981-1996 sebanyak 38,59% generasi X kelahiran 1975-1980 sebanyak 28,22% dan Gen Z kelahiran 1997-2017 sebanyak 24,21%. Dengan total keseluruhan DPS sebanyak 2.370.689 jiwa.
“Gen milenial sebanyaj 914.800 jiwa, Gen X sebanyak 669.117 dan Gen Z sebanyaj 573.972 jiwa,” katanya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post