SATELITNEWS.COM, SERANG–Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mendorong agar ada jalan tengah terkait upaya penyelesaian masalah pengadaan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kabupaten Serang yang kerap menuai penolakan dari masyarakat.
Seperti yang diketahui, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam melakukan pengadaan lahan TPSA kerap mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Meski sempat mendapatkan penolakan, namun pada akhirnya Pemkab Serang sempat mendapat secercah harapan untuk dapat menuntaskan permasalahan sampah yang saat ini bisa dikatakan cukup krusial.
Pemkab Serang berencana akan membangun TPSA di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Akan tetapi, rencana tersebut terancam berhenti lantaran pemerintah belum mendapatkan kesepakatan harga dengan masyarakat setempat.
Alhasil, untuk sementara ini Pemkab Serang masih terus mencari jalan agar persoalan kesepakatan harga bisa teratasi.
Menanggapi persoalan yang saat ini tengah terjadi, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mendorong Pemkab Serang untuk dapat mencari jalan tengah atas masalah yang saat ini tengah dihadapi.
“Mestinya sih ketemu jalan tengah itu karena kan kebutuhan penanganan sampah ini bukan kebutuhan lokal-lokal masyarakat, tetapi kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.
Bahrul menerangkan, jalan tengah yang dimaksud adalah baik pemerintah maupun masyarakat, keduanya tidak merasa dirugikan terkait adanya rencana pengadaan lahan TPSA di Kecamatan Mancak.
“Pertama, masyarakatnya harus juga legowo. Kedua, atau misalnya pemda membuat appraisal baru untuk mencari jalan tengah antara keinginan masyarakat dan keinginan pemerintah daerah mestinya sih ketemu jalan tengah itu,” terangnya.
Karena hingga saat ini belum terlihat adanya titik solusi atas persoalan yang terjadi, anggota Fraksi Golkar itu pun meminta agar kembali dilakukan perhitungan yang benar-benar matang, sebelum akhirnya anggaran untuk pengadaan lahan tersebut disetujui di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Sebab, katanya, jangan sampai anggaran yang disediakan untuk keperluan tersebut tidak benar-benar terealisasi. Sehingga menimbulkan penilaian yang negatif terhadap rencana itu.
“Ya kita pastikan dulu jalan tengah antara nilai appraisal dengan keinginan masyarakat seperti apa?,”
“Kalau tidak ada jalan tengah, kalau pun kita anggarkan juga nanti jadi sia-sia, akan menjadi perencanaan yang nggak matang bagi pemerintah Daerah,” tandasnya. (tqs/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post