SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, mencatat kasus kekerasan terhadap anak dari Januari sampai Agustus 2024 ini, terdapat 46 kasus. Jumlah kasus tersebut, diklaim turun dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah, saat rapat koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak di ruangan TB Suwandi, Kabupaten Serang, Senin (19/8/2024).
Kata Encup, jika melihat jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Serang pada tahun 2024 ini, memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022, terdapat 92 kasus kekerasan anak, dari jumlah tersebut 69 diantaranya kasus kekerasan seksual.
Kemudian pada tahun 2023, kasus kekerasan pada anak naik menjadi 131 kasus dengan 93 kasus adalah, kekerasan seksual. Sedangkan di tahun 2024 ini, mengalami penurunan diangka 46 kasus, meskipun posisinya sampai pertengahan tahun.
“Mudah – mudahan, diakhir tahun enggak ada penambahan. Karena kita sudah punya tim dibawah, sampai tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten,” tambah Encup.
Encup menuturkan, untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, diantaranya seperti melakukan sosialisasi ditingkat desa, kecamatan dan Kabupaten. Kemudian, selanjutnya akan dilakukan hingga tingkat keluarga.
“Tapi kerja ini tidak bisa Dinas KB saja, semua harus turun hingga lintas sektor dan gercep menangani kasus – kasus yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Encup juga mengungkapkan, dari kasus yang ditanganinya paling banyak terjadi di Kecamatan Ciruas. Salah satu penyebab tingginya kasus tersebut, akibat tontonan pornografi.
“Konten media itu luar biasa, enggak bisa kita cegat yah,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post