SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Selebgram Angela Lee Tengah mendekam di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan tas mewah senilai Rp 3,2 miliar.
Lewat kuasa hukumnya, Anggiat Tobing, membenarkan kasus yang menyerang Angela Lee atas laporan Francisca Indiarti. Kliennya disebut pada dasarnya tak lari dari tanggung jawab.
“Hal ini ditandai dengan itikad baik dengan Angela tetap berusaha melakukan pembayaran melalui cicilan ke Ibu Francisca, terakhir itu cicilan dilakukan pada Oktober 2023, walau jumlahnya tidak signifikan,” ujarnya.
Anggiat menjelaskan mengapa Angela kesusahan membayar. Hal itu dikarenakan terbentur dengam kondisi keuangan ibu beranak satu tersebut.
“Di mana sampai dengan saat ini Angela hidup sebagai single mother. Di samping harus menanggung biaya hidup diri sendiri, dia juga masih harus menanggung biaya anak dan penghasilan yang didapat Angela hanya didapat dari jasa endorsement yang jumlahnya tidak seberapa, dan ditambah kesulitan mencari pemasukan akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami Angela Charlie pada Mei 2023,” tuturnya.
Anggiat Tobing mengaku sedang berupaya mengajukan perdamaian. Ia sudah bertemu dua kali dengan pelapor Angela Lee yang difasilitasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Namun karena keterbatasan dana dan kemampuan, Angela baru mampu menawarkan pembayaran sebesar 30 persen dari sisa kewajiban dengan komitmen mencicil setiap bulan,” katanya.
Namun, keinginan Angela Lee untuk damai disebut masih belum dapat respons baik dari pelapor. Ia berharap Francisca Indiarti bisa terketuk hati melihat kondisinya saat ini.
“Tapi prinsipnya Angel siap bertanggung jawab kalaupun nggak bisa, ya dia juga dengan pasrah untuk menjalani hukuman, hukuman badan atau kurungan badan di kemudian hari bila hakim memutuskan seperti itu,” pungkasnya. (dtc)
Diskusi tentang ini post