SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali viral di media sosial. Kali ini KDRT dialami wanita berinisial VV (32) oleh suaminya bernama Malvin Arnaldo.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam video viral tersebut mulanya korban yang baru saja pulang ke rumah, tiba-tiba rambut korban ditarik oleh pelaku yang memakai kaos putih dan celana jeans biru itu.
Pelaku juga terlihat membawa benda tajam. Benda tajam itu juga sempat ditodongkan ke korban yang saat itu terlihat menangis menahan kesakitan.
“Ampun koh, ampun,” ucap permohonan korban kepada pelaku sambil menangis dan menjerit ketakutan.
Saat di dalam rumah, pelaku lagi-lagi melakukanil kekerasannya terhadap korban. Kali ini, pelaku meninju di bagian perut dan leher korban sambil menjambak rambut korban. Korban lagi-lagi menangis dan menjerit memohon ampun.
Mengenai peristiwa itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 18 Agustus, dini hari.
Kata David, kejadian itu bermula saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Namun karena masih terdapat pre order, sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh Malvin.
Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan korban. Saat itu Malvin menyuruh korban pergi, namun pada saat itu VV justru ditendang dan dipukul oleh pelaku.
“Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki,” ujarnya.
Atas peristiwa yang dialaminnya, korban membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 18 Agustus, siang hari. Saat ini pihaknnya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. “Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,”Pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post