SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, mulai membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sedikitnya, ada 30 kuota untuk dua formasi yang didapat Pemkab Pandeglang.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon mengatakan, proses pendaftaran CPNS 2024 sudah mulai dibuka dan hal itu berlaku untuk umum. Proses pendaftaran, bisa dilakukan secara online dan tidak diharuskan datang ke BKPSDM untuk mendaftar.
“Iya pendaftaran sudah dibuka, dan siapapun bisa mendaftar selama dia warga negara Indonesia, jadi tidak khusus untuk warga Pandeglang saja. Pendaftaran kita online, jadi dimana saja bisa mendaftar,” kata Furkon.
Furkon mengatakan, proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada tanggal 14 sampai 16 Oktober 2024, sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 20 November sampai 17 Desember 2024. Sedangkan, pengumuman hasil akhir antara tanggal 5 sampai 12 Januari 2025.
“Sistem seleksi atau tes, kita melakukan CAT (Computer Assisted Test) dan akan dilakukan di Serang, semuanya dilakukan di Serang karena langsung oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), kita hanya sebagai pendamping,” tambahnya.
Setelah seleksi selesai, kemudian Pemkab melalui BKPSDM akan mengajukan pengusulan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, antara 22 Februari sampai 23 Maret 2025. Kemungkinan, pelantikan para CPNS bisa dilakukan di bulan Juni.
“Sekarang sedang berproses untuk pendaftaran. Dari 30 kuota yang ada itu, 15 untuk formasi tenaga kesehatan dan 15 tenaga teknis. Kita lakukan untuk CPNS dulu, kalau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) setelah seleksi CPNS selesai,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pachrudin, mengingatkan kepada para peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS, agar tidak percaya apabila ada oknum yang mengaku bisa membantu. Apabila ada yang demikian, segera laporkan kepada pihak berwajib, karena kemungkinan besar adalah penipuan.
“Jangan percaya kalau ada yang mengaku bisa membantu, apalagi kalau sampai meminta sejumlah uang, itu kemungkinan besar penipuan. Sebaiknya jangan dipercaya, laporkan saja karena tidak ada istilah titipan, semuanya sesuai dengan hasil seleksi,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post