SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, mulai melelangkan tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Untuk mengisi kekosongan, tiga jabatan Kepala Dinas.
Diketahui, tiga jabatan sekelas Kepala Dinas yang mengalami kekosongan itu yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Pachrudin mengatakan, proses lelang terbuka atau open bidding tiga JPT Pratama dilakukan, karena pejabat yang bersangkutan akan dan sudah pensiun dari jabatannya.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan, pihaknya segera melakukan lelang jabatan.
“Iya kita lelangkan, tiga jabatan Kepala Dinas. Untuk Kesbangpol sudah lama kosongnya, kalau untuk Disdukcapil dan DP2KBP3A karena pejabat yang bersangkutan akan pensiun tahun ini, jadi kita antisipasi kekosongan jabatan,” kata Didin, Rabu (21/8/2024).
Didin mengatakan, tahapan saat ini masih penerimaan berkas bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi open bidding. Dengan catatan, pejabat yang bersangkutan melengkapi semua berkas persyaratan, yang sudah ditentukan oleh tim Panitia Seleksi (pansel).
“Hari ini belum ada, mungkin sedang melengkapi semua berkas atau dokumen pendaftarannya. Kalau sudah lengkap, bisa segera mendaftar untuk mengikuti seleksi open bidding. Perjalannya masih jauh, kita targetkan akhir tahun ini sudah selesai,” tambahnya.
Didin menerangkan, bagi pejabat eselon III yang sudah mengikuti assessment bisa langsung mengikuti tahapan wawancara tanpa harus mengikuti tahapan dari awal. Oleh karena itu, salah satu persyaratan mengikuti seleksi tersebut yakni, sudan melakukan assessment.
“Assessment itu kan berlaku selama tiga tahun, nah kalau yang sudah mengikuti itu dan belum selesai tiga tahun, bisa nanti langsung ke tahap wawancara. Sedangkan siapa yang akan terpilih, sesuai dengan hasil open bidding dan oleh Ibu Bupati selaku pimpinan,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri, menyarankan agar Kepala Dinas yang terpilih merupakan hasil seleksi, dan sesuai dengan kompetensinya. Agar program kerja instansi terkait, dan roda pemerintahan tidak terganggu.
“Open bidding ini harus dilakukan secara profesional dan terbuka, supaya terpilih pejabat yang memang bisa bekerja dan mengerti akan pekerjaannya. Jangan sampai memilih pejabat karena dasar suka atau tidak suka,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post