SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Jelang Pilkada serentak 2024 yang akan dilakukan pada 27 November mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan penandatanganan pakta integritas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya sebagai komitmen untuk bertindak netral dan tidak memihak kepada salah satu calon atau kandidat.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menjamin penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan, selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang. Dia juga mengatakan, kedepan akan dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN netral.
“Tentu kita jamin ASN kita untuk netral, dan kita sudah memiliki tim netralitas Pilkada,” kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja kepada Satelit News, Rabu (21/8).
Ia juga mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang bakal menjamin keutuhan ASN terhadap pelaksanaan Pilkada dengan tidak memihak serta terlibat dalam politik pelaksanaan pesta demokrasi daerah tersebut. Sebagai jaminan itu, lanjut dia, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas ASN, khususnya menjelang tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
” Tim tersebut bertugas untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran netralitas, serta memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis, ” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan situasi daerah selama penyelenggaraan Pilkada tersebut. Sehingga, pihaknya pun memberikan imbauan kepada masyarakat di daerah, agar bersikap cerdas dalam menyikapi isu-isu politik yang berkembang selama ini.
“Demokrasi itu harus kita anggap sesuatu yang biasa-biasa saja. Jangan menjadi pertentangan yang terlalu keras, jadi seperti itu edukasi yang kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang akan segera membentuk tim satuan tugas (Satgas) siber untuk mencegah kemunculan isu-isu kerawanan Pilkada 2024 yang muncul melalui media sosial (Medsos).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyebutkan, secara teknis nantinya tim siber ini akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, untuk melakukan patroli pengawasan di media sosial. Khususnya akun media sosial peserta Pemilu yang terdaftar pada Pilkada.
“Insya Allah kita saat ini masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI, terkait tim siber dan lain sebagainya untuk pencegahan isu hoax pada Pilkada nanti,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post