SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten memberikan penekanan terhadap postur APBD Perubahan 2024, kepada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak serta prioritas.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pada rapat paripurna nota pengantar Raperda APBD Perubahan 2024,, Minggu (25/8/2024) malam.
Al mengungkapkan, hal-hal yang menjadi prioritas itu antara lain pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), klaim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan penyesuaian silpa audited, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemprov telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program,” kata Al.
Selain itu, lanjutnya, penyusunan ini juga dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro, yang berimbas pada struktur APBD tahun anggaran 2024.
“Untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2024, dengan tetap memperhatikan aspek waktu dan tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Adapun, lanjutnya, fokus perubahan APBD itu diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2024, penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2024, melalui pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, perubahan target output kegiatan dan perubahan target outcome program.
“Kemudian memenuhi mandatory kebijakan pemerintah yaitu, penanganan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi, dan penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.
Al berharap, penyesuaian APBD 2024 ini dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,
“Serta mampu memaksimalkan pencapaian kinerja Pemprov Banten, sesuai dengan tema pembangunan yang ditetapkan pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024,” imbuhnya.
Al juga menjelaskan, secara garis besar komposisi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah pendapatan daerah, semula pada apbd tahun 2024 sebesar Rp11,746 Triliun lebih, menjadi 12,355 Triliun lebih atau bertambah 609,284 Miliar lebih.
Komposisi itu terdiri dari pendapatan asli daerah, semula dianggarkan sebesar Rp8,668 Triliun lebih, menjadi Rp9,211 Triliun lebih atau bertambah Rp543,896 Miliar lebih.
Pendapatan transfer, semula dianggarkan sebesar Rp3,071 Triliun lebih, menjadi Rp3,136 Triliun lebih, bertambah Rp65,284 Miliar lebih. Lalu lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula dianggarkan Rp6,326 Miliar lebih, menjadi Rp6,430 Miliar lebih, bertambah Rp103,796 Juta lebih.
“Selanjutnya belanja daerah, semula Rp11,866 Triliun lebih, menjadi Rp12,303 Triliun lebih atau bertambah Rp437,661 Miliar lebih,” pungkasnya.
Dengan komposisi belanja operasi semula dianggarkan sebesar Rp7,219 Triliun lebih, menjadi Rp7,453 Triliun lebih, bertambah Rp234,490 Miliar. Belanja modal semula dianggarkan sebesar Rp1,163 Triliun lebih, menjadi Rp1,178 Triliun lebih, bertambah Rp15,013 Miliar lebih.
Belanja tidak terduga, semula dianggarkan sebesar Rp62,696 Miliar lebih menjadi Rp60,696 Miliar lebih, berkurang Rp2 Miliar. Belanja transfer semula dianggarkan sebesar Rp3,420 Triliun lebih, menjadi Rp3,610 Triliun lebih, bertambah Rp190,157 Miliar.
“Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut di atas, terdapat surplus anggaran, semula sebesar defisit Rp120 Miliar menjadi surplus Rp51,622 Miliar lebih atau bertambah Rp171,622 Miliar lebih. Surplus tersebut untuk menutup defisit pembiayaan daerah sebesar Rp51,622 Miliar,” jelasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post