SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Persiapan pengamanan jalannya Pilkada serentak 2024, sebanyak 1.100 personel gabungan dari Polresta Tangerang, Polda Banten dikerahkan, Minggu (25/8). Ribuan personel pengamanan ini ditugaskan sejak mulainya tahapan Pilkada.
Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih menyampaikan, bahwa ribuan personel pengamanan yang dilibatkan itu, akan ditugaskan sejak mulanya tahapan Pilkada, yakni dari masa pendaftaran, kampanye, pemilihan hingga penghitungan suara di KPU setempat.
“Untuk jumlah personel yang terlibat itu dalam gelar pasukan ada 500 orang anggota Polresta Tangerang, Sipam kota sebanyak 600 personel. Karena kita mendapat bantuan dari Brimob Banten, dan kita akan tugaskan sebagaimana tahapan Pilkada,” kata Kompol Kosasih kepada Satelit News, Minggu (25/8).
Sebelum melakukan tugas, kata Kosasih, ribuan personel kepolisian ini akan dilakukan gelar pasukan, dan simulasi pengamanan Pilkada dalam Operasi Mantap Praja pada Senin 26 Agustus mendatang.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan dari seluruh personel, hingga perlengkapan logistik untuk menghadapi operasi pengamanan tersebut.
“Nanti kita akan mengadakan gelar pasukan dan simulasi Sispam Kota, dimana kegiatan itu untuk melatih dan memberikan gambaran SOP kepada personel, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada Pilkada nanti,” terangnya.
Kosasih menyebutkan, dengan acara gelar pasukan dan simulasi kepada personel gabungan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung secara aman, damai, tertib dan sejuk. Tanpa adanya gejolak ataupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk kesiapan untuk pengamanan Pilkada serentak ini, Polresta Tangerang juga tengah melakukan pemetaan terhadap beberapa wilayah yang dinilai rawan konflik.
“Sampai saat ini kita masih melakukan pemetaan, belum ada penetapan. Karena kita belum tau siapa calon yang sudah mendaftar KPU, jadi nanti setelah tanggal 27 Agustus baru nanti kita bisa lihat petanya,” papar dia.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara nasional diselenggarakan pada 27 November 2024. KPU juga telah menjadwalkan masa pendaftaran calon kepala daerah itu mulai 27-29 Agustus. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post