SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan agar pengelola anggaran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, mengedepankan transparansi dan profesional. Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi, karena bupati tidak ingin adanya praktik korupsi pada dana DAK sebesar Rp15 miliar, yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.
Irna berkeinginan, hasil pembangunan yang didanai oleh program DAK untuk SMP di Kabupaten Pandeglang bisa tepat sasaran dan berkualitas. “Saya minta DAK dalam pengelolaanya harus transparan dan profesional. Hal itu tentunya agar terwujudnya pembangunan sekolah yang berkualitas dan tepat sasaran,” kata Irna pekan lalu.
Selain itu, Irna juga menekankan kepada para penerima DAK tahun 2020 agar betul-betul bisa mempertanggungjawabkannya. Dia menegaskan agar dalam perencanaannya harus matang dan pengawasannya juga harus ketat.
“Perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik, tentunya akan menghasilkan kualitas pembangunan sekolah yang baik dan transparan. Jangan sampai dalam pengelolaan DAK itu ditemukan permasalahan di kemudian hari,” tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana SMP pada Dindikbud Kabupaten Pandeglang, Rifai menjelaskan, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran DAK untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2020, total anggarannya mencapai Rp15 miliar.
Anggaran yang dikucurkan itu kata Rifai, diperuntukan bagi 47 SMP yang tersebar di Kabupaten Pandeglang. Nantinya kata dia, anggaran itu bakal digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, baik itu rusak sedang, berat dan rusak total.
“Anggaran itu mendominasi diperuntukan pembangunan ruang kelas yang keadaannya sudah mengalami kerusakan. Jadi 47 sekolah yang dapat itu prioritas keadaannya memperhatinkan,” katanya.
Selain itu kata Rifai, alokasi anggaran itu juga ada yang diperuntukan rehab perpustakaan, dan pengadaan alat, diantaranya laboratorium, komputer dan lain sebagainya. “Ya untuk sarana seperti komputer juga ada,” tandasnya.
Terkait persoalan kepastian waktu turun anggarannya, pihaknya mengaku belum bisa memastikan karena kebijakan itu ada di Pemerintah Pusat.
“Sampai dengan saat ini kami belum mengetahui kapan DAK itu bisa dicairkan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post