SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kondisi permukiman yang memprihatinkan dengan rumah tidak layak huni, sanitasi buruk, dan akses air bersih terbatas di Kampung Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk sangat memerlukan intervensi banyak pihak untuk revitalisasi. Sedikitnya, ada 110 Kepala Keluarga (KK) yang mayoritas bekerja di sektor informal tinggal di kampung tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, kepala keluarga di Kampung Tanjung Kait Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, mayoritas bekerja di sektor informal. Kondisi permukimannya merupakan daerah pesisir, dengan berbagai problematika seperti rumah tidak layak huni, sanitasi buruk, dan terbatasnya akses air bersih yang perlu ditangani secara lintas sektor untuk direvitalisasi
“Perlu ada kerjasama dan kolaborasi multipihak yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, masyarakat Tanjung Kait, Habitat for Humanity Indonesia, KOMIDA, dan para donor, untuk melaksanakan program revitalisasi Kampung Tanjung Kait,” ujar Andi Ony dalam sambutannya usai membuka pelaksanaan Program Penataan Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk, Selasa (27/8/2024).
Lanjut Pj Andi Ony, program revitalisasi Kampung Tanjung Kait tersebut dirancang dengan pendekatan partisipatif, yang melibatkan masyarakat secara aktif untuk mengatasi kesenjangan akses lahan, meningkatkan ketersediaan perumahan layak, dan menjadikan hunian yang layak. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami sangat senang program yang melibatkan banyak pihak ini. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan selalu memprioritaskan dan mendukung setiap program yang melibatkan kerjasama banyak pihak, serta berguna bagi masyarakat. Semoga masyarakat di Kampung Tanjung Kait akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya,” harapnya.
Dia juga berharap, program tersebut bisa terus berlanjut dan berkesinambungan, bisa direplikasi dan diimplementasikan di daerah lainnya di Kabupaten Tangerang. Khususnya wilayah-wilayah yang padat dan kumuh.
Untuk itu, lanjut Pj Andi, perlu ada kerjasama dan kolaborasi multipihak yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, masyarakat Tanjung Kait, Habitat for Humanity Indonesia, KOMIDA, dan pada donor, untuk melaksanakan program revitasliasi Kampung Tanjung Kait.
“Program ini dirancang dengan pendekatan partisipatif, melibatkan masyarakat secara aktif untuk mengatasi kesenjangan akses lahan, meningkatkan ketersediaan perumahan layak, dan menjadikan hunian layak sebagai hak asasi manusia yang utama,” jelasnya.
Selain itu, program ini juga untuk memastikan keamanan bermukim, bagi warga yang selama ini tinggal di pemukiman informal melalui akses pembiayaan kepemilikan tanah. “Pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur dasar akan memenuhi akses kebutuhan tempat tinggal yang lebih sehat, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang lebih baik serta akses layanan dasar lainnya,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia, Susanto . Menurutnya, kerjasama dengan Pemkab Tangerang ini bukan merupakan kerjasama yang pertama tetapi sudah yang kesekian kalinya untuk membangun kawasan bebas dari kawasan kumuh dan miskin di wilayah utara khususnya Mauk. Program ini tidak hanya tentang membangun rumah, tetapi juga membangun komunitas yang tangguh dan berkelanjutan.
“Habitat Indonesia percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat dan pengetahuan yang tepat, kita dapat memberdayakan masyarakat untuk berubah dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ungkap Susanto.
Dia juga menjelaskan program revitalisasi tersebut juga untuk memastikan keamanan tinggal bagi warga yang selama ini tinggal di pemukiman informal melalui akses pembiayaan kepemilikan tanah. Pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur dasar, nantinya akan memenuhi akses kebutuhan tempat tinggal yang lebih sehat, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang lebih baik, serta kemudahan akses layanan dasar lainnya.
“Jadi nantinya ada 110 rumah yang akan dibangun oleh Habitat Indonesia di kawasan Tanjung Anom ini. Ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan habitat bekerjasama dengan Kabupaten Tangerang,” jelasnya
Diinformasikan, program ini diawali dengan Pendekatan Partisipatif untuk Kesadaran Tempat Tinggal yang Aman (PASSA). Tujuannya, dapat mendorong partisipasi masyarakat, membangun kapasitas, dan mempromosikan kemandirian serta perlindungan terkait keamanan bermukim. Melalui PASSA, masyarakat diajak untuk mengidentifikasi masalah, perencanaan, dan penataan kampung untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih aman, serta mengurangi dampak ancaman bencana dan perubahan iklim.
Melalui kolaborasi ini, warga Kampung Tanjung Kait akan dapat meng akses pembiayaan tanah dan kepemilikan hak atas tanah, membangun rumah layak huni, serta membangun infrastruktur dengan pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan air bersih, jaringan listrik PLN, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, kios usaha pengepulan ikan, dan tanggul pemecah ombak. (aditya)
Diskusi tentang ini post