SATELITNEWS.COM, SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera mencari solusi untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kecamatan Mancak.
Karena melihat keberadaan lahan TPSA tersebut sangat layak. Apalagi bersebelahan dengan TPSA Bagendung milik Pemerintah Kota Cilegon.
Bahrul Ulum mengatakan, penanganan sampah ini menjadi momok di semua daerah, dan solusinya tidak ada hal lain selain memiliki TPSA. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Serang selama ini telah berupaya untuk membangun dengan pengadaan lahan TPSA, dulu di Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja. Kemudian mendapat penolakan dari masyarakat.
Selanjutnya, sekarang ada Opsi pembangunan TPSA di Kecamatan Mancak. Namun proses pembebasan tersebut, masih menemui jalan buntu, lantaran tidak ada kesepakatan harga tanah antara pemilik lahan dan tim appraisal.
Kata Bahrul Ulum, jika melihat kondisi geografis, lahan untuk TPSA di Kecamatan Mancak ini memang sangat layak. Sebab bersebelahan dengan TPSA Bagendung milik Pemerintah Kota Cilegon.
“Menurut hemat saya ini harus diambil jalan tengah, supaya Pemda punya solusi untuk menangani permasalahan sampah tetapi masyarakat tidak dirugikan dengan harga yang wajar,” ujar Bahrul, Rabu (28/8/2024).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, Pemda memang bisa melakukan upaya lain dalam menangani permasalahan sampah ini, seperti dengan mesin insenarator.
Tetapi penanganan sampah tersebut, hanya bersifat parsial di beberapa titik saja.
“Solusi yang tepat memang Pemkab Serang memiliki TPSA. Saya kira ini perlu bantuan seluruh masyarakat bagaimana mendukung pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post