SATELITNEWS.COM, TANGERANG--RSUP dr Sitanala ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan tes kesehatan bagi Bakal Calon Kepala Daerah se-Tangerang. Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis, Rustana Hasan menyebut dipilihnya RSUP Sitanala, mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 1090 terkait tentang pemeriksaan kesehatan.
“Isi juknis tersebut adalah rumah sakitnya harus yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam hal ini kami mengikuti Provinsi,” ungkap Rustana, Rabu (28/8).
Rustana menuturkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten merekomendasikan dua rumah sakit yang kriterianya sesuai dengan Juknis 1090. Dari Juknis tersebut ada dua rumah sakit yang kriterianya sesuai dengan Juknis KPU. Yakni, RSUD Banten dan RSUP dr. Sitanala.
“Yang lebih dekat kan kita ke RSUP dr Sitanala. Kami ke situ termasuk juga Kabupaten Tangerang dan Tangsel yang juga melakukan tes kesehatan bagi calon kepala daerah di sana,” tambahnya.
Rustana menjelaskan, penyebab lainnya memilih RSUP dr Sitanala, karena memiliki alat kesehatan yang memadai dibanding rumah sakit lainnya. Lanjutnya, pemeriksaan tes kesehatan rencananya akan berlangsung pada 31 Agustus 2024.
“Kami targetkan pada hari terakhir pasangan calon melakukan pendaftaran ada jeda waktu sehari sekitar tanggal 31 Agustus. Kita baru bisa melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal tersebut,”
Sementara Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan Pilkada RSUP Dr. Sitanala, dr. Sarwoko, MSRS., QHIA., menjelaskan bahwa pihaknya telah ditunjuk oleh KPU se-Tangerang Raya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah.
“Kami telah menyiapkan tim kesehatan yaitu berupa tim penilai jasmani, tim penilai kesehatan jiwa, dan tim pemeriksa kesehatan status penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Kata Sarwoko, untuk tim penilai kesehatan jasmani pihaknya telah menyiapkan 10 dokter. Terdiri dari, spesialis neurologi, spesialis jantung, spesialis paru, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis urologi, spesialis ortopedi, spesialis THT, spesialis mata, spesialis gigi dan bedah mulut.
Lanjutnya, untuk tim penilai kesehatan jiwa, terdapat tiga dokter spesialis jiwa yang disiapkan. Sedangkan, untuk tim pemeriksa kesehatan status penyalahgunaan narkotika berasal dari BNN Kota Tangerang.
“Untuk tim pendukung pemeriksaan kesehatan dan tim pendukung pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika ada 19 orang yang terdiri dari dokter umum, radiologis/radiografer, analis laboratorium, dan perawat,” pungkasnya. (hafiz/aditya)
Diskusi tentang ini post