SATELITNEWS,.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, menegaskan tidak akan membesarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, yang bisnisnya tidak jelas. Saat ini, BUMD yang bisnisnya tidak jelas adalah PT Serang Berkah Mandiri (SBM).
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Serang dua Periode tersebut, usai Rapat Paripurna persetujuan penetapan 4 macam Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang, Kamis (29/8/2024).
“Kalau PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sama PDAM (Perumda Tirta Al-Bantani Kabupaten Serang), kan sudah jelas. Kalau APBD Pemda punya dana kuatin saja kesana. Yang gak jelas – jelas gak usah, nanti khawatir hilang lagi uangnya,” tambah Tatu.
Diakui Tatu, saat ini BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang tidak jelas koor bisnisnya adalah PT SBM. Saat ini, BUMD tersebut tengah didampingi oleh Inspektorat.
Kemudian terkait dengan status Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas, kata Tatu, secara resmi LKM Ciomas telah dibubarkan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang, juga telah menyelesaikan utang LKM Ciomas kepada masyarakat secara bertahap melalui dana APBD.
“Sudah tuntas, kita tutup, soal aset BPR itu ada Timnya, di inventarisir aset asetnya, kalau masih sisa nanti masuk APBD,” ujarnya.
Tatu pun memastikan, tidak akan membentuk BUMD baru setelah LKM Ciomas dibubarkan. Menurutnya, BUMD di Kabupaten Serang, tidak perlu banyak. Karena khawatir muncul masalah baru.
“Jadi jangan membuat BUMD yang koor bisnisnya belum ada. Nanti menimbulkan persoalan,” ujarnya lagi.
Sementara, Asda II Pemerintah Kabupaten Serang, Febriyanto, mendorong kepada BUMD Kabupaten Serang yang saat ini masih eksis untuk terus berinovasi. Seperti melebarkan bisnis, untuk meningkatkan pendapatan BUMD itu sendiri.
“Kalau untuk membentuk BUMD yang baru, kita pikirkan kembali. Kita juga akan terus melaksanakan pembinaan terhadap BUMD,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post