SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan status penyidikan atas kasus tewasnya seorang pelajar berinisial S (14).
S meninggal dunia setelah dibacok sejumlah orang di Jalan Palapa, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (23/8/) lalu.
“Perkembangan sementara yang dapat kami sampaikan bahwa perkara ini sudah memasuki proses penyidikan, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi maupun menyita beberapa barang bukti yang menjadi petunjuk dalam peristiwa pidana tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Kamis (29/8).
Alvino menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mengklaim bahwa korban juga merupakan kelompok yang melakukan tawuran.
“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti petunjuk yang ada, patut diduga bahwa sebelum terjadinya peristiwa pidana yang dimaksud terdapat dua kelompok yang hendak melakukan kegiatan tawuran dan korban pada saat itu diduga ikut dengan kelompok yang hendak melakukan tawuran,” ucapnya.
Alvino menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari pihak pelapor yakni keluarga korban pada hari ini. Diluar itu, kata dia, terdapat 14 orang yang telah diperiksa. Namun, ia tidak merinci siapa saja yang diperiksa.
“14 orang saksi sudah diperiksa. Sebagian diduga ada di tempat kejadian perkara,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post