SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Irish Bella merasa keputusan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk mantan suaminya, Ammar Zoni, adalah kabar yang baik. Apalagi setelah tuntutan dari jaksa untuk Ammar sebelumnya adalah 12 tahun penjara.
“Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga karena kan tuntutannya 12 (tahun), sampai akhirnya keputusan tiga tahun (penjara),” kata Irish, Kamis (29/8). “Termasuk ada sisi baiknya juga,” lanjutnya.
Ammar Zoni dan Irish Bella sudah diputus cerai pada 1 Februari 2024 dengan hak asuk dua anak mereka jatuh ke tangan Irish Bella.
Irish mengaku semula tak menyangka Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Sehingga ketika kemudian dugaan tersebut tak terbukti, Irish mengaku sangat lega.
“Jadi sebenarnya berat dengar 3 tahun, tapi sebenarnya lebih ke lega karena tuntutannnya lebih berat, berita yang sebelumnya juga lebih berat. Jadi ya banyak yang disyukurilah dari sini,” kata Irish.
Irish juga berharap hukuman untuk Ammar Zoni ini benar-benar bisa mengubah kehidupan mantan suaminya tersebut mengingat vonis ini jadi yang ketiga kalinya untuk masalah serupa.
Ia berharap pria 31 tahun tersebut bisa lebih dewasa dan bijak, terutama setelah diterpa masalah hukum serupa seperti yang terjadi saat ini.
“Aku doain terus, semoga 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang siapa sih yang mau ada di situ. Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar,” kata Irish.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka pada keesokan harinya.
Ammar Zoni divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/8).
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan JPU. Dia dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut. (san)
Diskusi tentang ini post