SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Seorang siswa Sekolah Menengah Akhir (SMA) berinisial RD mengalami luka akibat dilempar gunting. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (30/8/2024) lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Muhamad Agil Sahril.
Agil menjelaskan, peristiwa yang berlangsung saat jam belajar itu terjadi pada Selasa (27/8). Namun, Agil enggan merinci siapa terlapor dalam pelaporan tersebut.
“Pada hari Selasa 27 Agustus 2024 telah terjadi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024,” ujar Agil saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Agil menyampaikan, sekolah tersebut berlokasi di wilayah Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu. Terlapornya, kata dia, atas nama IW. Saat kejadian, terlapor melempar gunting ke arah siswa dan mengenai kaki sebelah kanan.
“Pada saat jam pembelajaran sekolah di dalam kelas diduga terlapor melempar gunting ke arah siswa dan mengenai bagian kaki sebelah kanan. Korban hingga mengalami luka memar, atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban melaporkannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ketika ditanya lebih jauh, Agil belum bisa memaparkan secara lengkap insiden itu. Yang jelas, klaim Agil, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. “Terhadap peristiwa tersebut masih dilakukan penyelidikan. Kasus ditangani Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post