SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat, hari terakhir pendaftaran lelang terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, ada 27 pejabat eselon III yang mendaftar.
Puluhan pejabat tersebut, akan mengikuti seleksi untuk jabatan tiga Kepala Dinas, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Kepala Bidang (Kabid) Diklat BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Tati mengatakan, hingga saat ini sudah banyak pejabat eselon III yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi lelang terbuka JPT Pratama.
“Di hari terakhir, penutupan pendaftaran open bidding JPT Pratama ada 27 pejabat yang sudah melakukan pendaftaran. Kita akan periksa semua kelengkapan berkas pendaftaran, sebagai syarat administrasi,” kata Tati, Selasa (3/9/2024).
Tati mengatakan, setelah selesai melakukan pemeriksaan, pihaknya kemudian akan menyampaikan kepada publik terkait hasil seleksi administrasi. Setelah itu, akan dilakukan rekam jejak terhadap para peserta bersama dengan tim Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
“Setelah semua berkas kita periksa, kita akan sampaikan berapa yang memenuhi syarat dan berapa yang gagal dalam administrasi. Setelah itu akan dilakukan assessment, dan pemeriksaan kesehatan terhadap para peserta,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pachrudin mengatakan, jabatan kepala dinas yang sudah mengalami kekosongan yakni di Badan Kesbangpol dan Disdukcapil. Sedangkan untuk DP2KBP3A masih ada pejabat definitif nya, tetapi akan pensiun tahun ini.
“Iya sudah ada dua jabatan yang kosong karena pejabatnya pensiun, sedangkan satu jabatan lainnya masih ada pejabatnya. Kita targetkan akhir tahun ini semua kekosongan JPT Pratama sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Didin mengatakan, kekosongan dua jabatan setingkat kepala dinas itu sementara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sampai terpilih pejabat definitif. Meski terjadi kekosongan, hal tersebut tidak berdampak terhadap program kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun dijabat oleh Plt, tetapi pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat secara penuh, dan program kerja yang ada di dinas-dinas terebut tetap berjalan dan tidak mengganggu terhadap roda pemerintahan,” imbuhnya.(adib)
Diskusi tentang ini post