SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pembahasan AKD atau Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang masih dalam proses. Hingga Selasa (3/9), pimpinan DPRD masih ditempati Ketua DPRD sementara dari Golkar yakni Muhammad Amud. Serta wakil ketua sementara dari PDIP yaitu Kholid Ismail.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara, Muhammad Amud mengatakan, bahwa terkait pembahasan AKD saat ini masih dalam proses. Namun, secara komposisi dan susunan sudah terbentuk oleh masing-masing fraksi partai.
“Rapat dengan sekretariat dan juga dengan fraksi untuk merumuskan alat kelengkapan DPRD. Secara komposisi sudah tersusun dan sudah terbentuk. Nanti tinggal kami minta fraksi untuk menyerahkan komposisi AKD-nya ke pimpinan DPRD,” kata Muhammad Amud kepada Satelit News, Selasa (3/9).
Lanjut Amud, setelah dilakukan penyusunan, berikutnya tinggal dilakukan penetapan secara definitif. Selain, pembahasan AKD, pihaknya telah melakukan pembahasan untuk para pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, yang sudah selesai pembahasan barulah partai PDIP dan Golkar.
“Untuk ketua sementara partai Golkar saya sendiri. Susunan wakil dari PDIP Kholid Ismail. Sementara untuk definitif AKD seperti pimpinan fraksi kita nunggu rekomendasi dari masing-masing DPP,” jelasnya.
Menurut Amud, AKD dan penyusunan pimpinan DPRD akan segera terselesaikan. Sehingga, DPRD bisa secepatnya melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena, banyak agenda-agenda penting yang harus diselesaikan. Salah satunya APBD perubahan 2024.
“Kita minta secepatnya agar bisa segera dilakukan dibidang yang definitif, sehingga DPRD bisa secepatnya melaksanakan tugas-tugas. Karena banyak agenda penting yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan rapat bersama DPRD terpilih dari Partai Demokrat. Kata dia, untuk sementara waktu, Ketua Fraksi Demokrat diambil alih oleh Adi Tiya Wijaya.
“Ketua fraksi sementara, Adi Tiya Wijaya. Untuk definitif menunggu keputusan DPP,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, sekaligus Anggota DPRD terpilih, Yakub mengatakan, saat ini DPRD Kabupaten Tangerang yang telah resmi dilantik belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Karena, lamanya kekosongan AKD.
“DPRD Kabupaten Tangerang punya PR besar tentang pengawasan, bagaimana kita bisa bekerja kalau AKD saja belum terbentuk. Maka harus segera dibentuk AKD, ini sudah terlalu lama,” tegas Yakub, Minggu (31/8). (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post