SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kadar air Sungai Ciujung tepatnya di Desa Cileles telah diambil sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk dilakukan uji labotarium pasca dugaan tercemar limbah. Butuh 14 hari untuk memastikan penyebab terjadinya dugaan pencemaran itu. Sementara pabrik Kanebo yang dituding masyarakat menjadi penyebab insiden tersebut buka suara.
Edy Adityo Humas Pabrik PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) yang memproduksi kanebo, menyampaikan jika pihaknya sama sekali tidak membuang limbah ke Sungai Ciujung. “Saya sampaikan dari lokasi kami berdiri sampai dengan kali yang dikatakan warga tercemar, itu jarak dari kami sampai ke lokasi itu, kurang lebih 3 kilometer,” kata Edy saat dihubungi, Rabu (4/9/2024).
Kondisi Sungai Ciujung yang diduga tercemar limbah pabrik mengakibatkan kondisi air sungai berwarna abu pekat, berbusa, berlendir dan bau. Kondisi itu membuat ikan yang berada di aliran sungai mati mendadak.
Radius pencemaran sungai cukup luas mulai dari Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga hingga ke Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur. Kondisi sungai yang tercemar membuat warga bantaran sungai resah karena air sungai yang saat ini, masih sering digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sepanjang 3 kilometer itu adanya perkebunan karet, jadi kebun karet. Keterkaitan yang menjadi isu pencemaran sungai itu, kemarin dari Muspika sudah sidak, dari Dinas LH sudah melakukan sidak dan pengawasan, berikut pengambilan sampel air juga sudah seperti itu,” tuturnya.
Ia menyebutkan, pihaknya dari perusahaan selalu berbenah dalam melakukan segala aktivitas perusahaan. Menurutnya karena selama ini perusahaan tidak pernah membuang limbah bau dan berwarna hitam. “Tetapi kalau itu di sungai dikatakan airnya warna hitam kemudian bau, nah ini yang harus disikapi. Karena di kami ini airnya enggak hitam dan bau, jadi begitu,” katanya.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas LH Lebak, Erik Indra Kusuma, menjelaskan terkait dengan racun yang mencemari sungai saat ini masih menunggu uji laboratorium. “Proses hasil laboratorium mengambil dua sampel, yakni air sungai Ciujung tercemar dan limbah pabrik di Pabrik PT Tiger Chamois Indonesia. Sehingga prosesnya membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk membuktikkan hasilnya,” kata Erik.
Erik menjelaskan, proses Laboratorium harus menunggu 14 hari dan akan segera diinformasikan kembali, setelah hasilnya keluar. Mengenai Sungai Ciujung yang tercemar dirinya memberikan imbauan agar warga bantaran sungai tidak mengambil air ke sungai terlebih dahulu sampai hasil lab keluar.
“Sementara waktu warga jangan turun dan mengambil air di sungai Ciujung. Karena setelah tim turun ke lapangan air kondisinya bau menyengat dan warnanya hitam,” tuturnya. “Bagi warga sebaiknya menunggu air steril terlebih dahulu, karena saat ini kondisinya berbahaya. Setelah melihat kejadian kemarin banyak ikan yang mendadak mati,” tambahnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post