SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Ratusan umat Katolik dari Gereja Santa Monika Serpong, Kota Tangerang Selatan bertolak ke Jakarta untuk mengikuti misa akbar bersama Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), pada Kamis (5/9/2024).
Diketahui, mereka berangkat menggunakan bus yang terparkir di bahu Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong pada pukul 10.30 WIB.
Ketua Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan (HAK) Santa Monika Serpong, Hesti Ari Windu Wati menyampaikan bahwa pihaknya memberangkatkan sebanyak 520 peserta mengendarai 12 bus. Nantinya, setibanya di Jakarta mereka bakal bergabung dengan yang lainnya.
“Kita rombongan ada 12 bus ada 520 peserta umat yang terdaftar di dalam paroki Serpong Gereja Santa Monika. Pasti akan gabung, tapi di dalam masing-masing itu paroki punya area tersendiri untuk memisahkan antara paroki lain,” ujarnya di lokasi.
Hesti menyampaikan, rangkaian kegiatan misa nantinya berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Sejumlah rangkaian pun bakal digelar hingga malam. Tema misa kali ini, kata dia, membawa kedamaian toleransi antar umat beragama.
“Misa ini kita temanya adalah membawa misi kedamaian toleransi antar umat beragama yang diharapkan semuanya masyarakat tidak hanya mengikuti misa akbar, tapi berbela rasa terhadap sesama manusia, jadi misi kemanusiaan,” katanya.
“Mendapat berkat dari romo supaya nanti kita tetap damai ditengah konflik dunia yang semakin membuat kita tidak nyaman melihatnya melalui berita berita. Kita harapkan dengan misa ini kita berdoa bersama sama untuk perdamaian dunia,” sambungnya.
Gaby, salah satu peserta menyampaikan bahwa momen ini kali kedua dirinya mengikuti misa akbar. Kali pertama itu berlangsung pada tahun 1989, tetapi dengan Paus Paulus II.
“Rasanya pasti senang bisa ikut misa yang dipimpin gereja Katolik sedunia. Dengan adanya Paus ke negara kita, keberagaman dan toleransi di negara kita tetap terjaga. Deg-degan, excited juga ngga tau bakal khusyuk kaya apa. Tapi misa akan luar biasa dan sangat kena ke hati,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post