SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan hasil verifikasi administrasi syarat dokumen ketiga pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang belum memenuhi syarat. Ketiga pasangan bakal calon diberikan waktu perbaikan hingga 8 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima dokumen ayarat pencalonan sejak 27 hingga 29 Agustus. Lalu, telah dilajukan proses verifikasi administrasi sejak 29 Agustus hingga 4 September.
“Kini telah kami serahkan dan memegang beberapa syarat yang harus diperbaiki atau dipenuhi. Bagi masing-masing bakal calon, ketiganya belum memenuhi syarat,” kata Muhammad Umar kepada Satelit News, Jumat (6/9).
Menurut Umar, ketiga pasangan yaitu Mad Romli-Irvansyah, Zulkarnain-Leru dan Maesyal-Intan, masih dapat melakukan perbaikan syarat dokumen pencalonan hingga 8 September 2024 mendatang.
“Tanggal 8 kami tunggu perbaikan. Nanti dilakukan penyerahan secara hard copy dan perbaikan silon,” kata Umar.
Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi perbaikan, dari dokumen para calon yang melakukan perbaikan. Selain itu, KPU Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tangerang, untuk melakukan verifikasi faktual, apabila ditemukan keraguan dalam keabsahan dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon.
“Nanti kita akan lakukan verifikasi administrasi perbaikan. Selain itu, kita juga sudah berkordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan verfak keabsahan dokumen yang dinilai ada keraguan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Kelana Akbar menambahkan, bahwa dari ketiga pasangan calon yang belum memenuhi syarat dokumen pencalonan, hanya Maesyal Rasyid, Mad Romli, Zulkarnain, Leru, dan Irvansyah. Sementara untuk Intan Nurul Hikmah sebetulnya sudah komplit.
Adapun, kekurangan dokumenya itu adalah sertifikat gelar haji yang para balon sandang. Karena, bagi para balon yang menyandang gelar haji, tentunya harus menyertakan sertifikatnya tersebut.
“Sebetulnya hanya kekurangan sedikit saja. Yaitu sertifikat gelar haji yang belum dikumpulkan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post