SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Seorang suami berinisial FA tega menganiaya mantan istrinya berinisial SL hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. Aksi kekerasan itu diduga lantaran pelaku kesal karena korban menolak diajak rujuk.
Peristiwa itu terjadi di Jalan HOS Cokrominoto, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (8/9/2024). Aksi itu pun terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku mulanya datang menghamipiri korban yang sedang duduk ngobrol dengan teman-temannya. Lalu tiba-tiba pelaku yang mengenakan kaos oblong dan topi itu memukul dan menendang hingga istrinya jatuh tersungkur.
Tak sampai di situ, korban yang sudah jatuh tak berdaya itu, lalu diseret hingga dipukul dan ditendang oleh pelaku pada bagian badan dan muka. Teman-teman korban hanya diam dan menyaksikan temannya itu dianiaya.
Dalam penjelasannya di salah satu akun media sosial, korban SL mengatakan ia dan FA sudah bercerai dan pisah rumah satu bulan yang lalu. Menurut SL, bahwa aksi kekerasan yang dilakukan mantan suaminya itu lantaran faktor cemburu. Kata dia, FA juga kesal karena korban tidak mau diajak rujuk.
“Dia (suami) cemburu nggak jelas karena saya harus balik dengan dia, dan dia mau rujuk sama saya dengan cara saya harus bersetubuh yang terakhir katanya. Setelah itu nggak mau ganggu saya. Tapi malah kejadian, karena saya nggak nurutin kemauan dia untuk ML yang terakhir kalinya,”katanya.
Sementara Kapolsek Ciledug, AKP Suwito membenarkan ihwal aksi penganiayaan tersebut yang terjadi pada Minggu (8/9/2024) dini hari. “Iya benar, korban membuat laporan kemarin pagi,”ujarnya, Senin (9/9/2024).
Suwito menyebut korban merupakan mantan istri dari pelakku. Korban mengalami luka memar di wajahnya lantaran dipukul berulang kali oleh sang mantan suami. “Luka memar di bagian wajah, dipukul tangan kosong,”kata Suwito. Suwito menambahkan, pihaknya tengah mencari keberadaan pelaku dan akan menggelar perkara. “Lagi proses, rencana hari ini gelar, langsung cari pelakunya,”pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post