SATELITNEWS.COM, SERANG – Partai Gelora Kabupaten Serang, memutuskan memberikan surat keputusan pengusungan di Pemilihan Bupati Serang 2024, kepada Pasangan Bakal Calon (Balon) Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Keputusan yang ditandai dengan penyerahan berkas B1 KWK (formulir persetujuan pasangan calon parpol) itu, menyusul langkah Partai Buruh sebelumnya.
“Alhamdulillah, kembali menerima B1 KWK, Terimakasih atas dukungan teman-teman partai @partaigeloraid,” demikian dikutip dari akun Instagram Andika Hazrumy @andikahazrumy_official, yang diposting Senin (9/9/2024).
“Semoga aspirasi teman-teman untuk dapat menjadi partai pengusung, dapat menyusul di KPU. Sehingga, kita dapat maju dan berjuang bersama untuk Kabupaten Serang,” lanjut Andika.
Postingan tersebut, mengunggah foto Andika yang mengenakan kemeja koko putih dan berpeci hitam, sedang menerima berkas B1 KWK dari Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Serang, Sendi Ardianto.
Saat dikonfirmasi, Andika membenarkan telah menerima berkas B1 KWK dari Partai Gelora, untuk pasangan Andika-Nanang itu.
“Iya Alhamdulillah, tadi langsung Pak Ketua (Ketua DPD Gelora Kabupaten Serang Sendi Ardianto),” kata politisi Golkar, yang juga mantan Wakil Gubernur Banten ini.
Andika mengaku, semakin mantap dengan terus diperolehnya dukungan dari parpol, di luar parpol yang sudah secara resmi mengusungnya saat pendaftaran di KPU Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.
Dia juga mengaku, pihaknya akan mengupayakan memasukkan dukungan-dukungan susulan dari parpol-parpol tersebut ke KPU Kabupaten Serang, agar parpol-parpol itu dapat disahkan juga sebagai partai pengusung pasangan Andika-Nanang.
Dikatakan Andika, dukungan-dukungan susulan dari parpol-parpol tersebut, sangat berarti bagi pasangan Andika-Nanang.
“Akan semakin melegitimasi, bahwa ikhtiar politik kita mendapat dukungan dari partai-partai politik sebagai stakeholder utama di proses pilkada,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPD Gelora Serang Sendi Ardianto, saat dikonfirmasi terpisah mengaku, lega dengan keputusan kepengurusan partainya di tingkat pusat yang memberikan persetujuan secara resmi untuk mengusung pasangan Andika-Nanang, di Pilkada Kabupaten Serang 2024.
“Tentu kami sangat lega, dengan keputusan pengurus pusat kami yang menampung aspirasi dari pengurus di daerah ini,” ujar Sendi.
Meski diakui Sendi, keputusan tersebut sedikit terlambat, karena masa pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Serang sendiri telah berakhir.
“Tapi kan ada tahap perbaikan dukungan parpol, nanti di situ kami disusulkan. Mudah-mudahan, bisa lolos menjadi parpol pengusung Pak Andika dan Pak Nanang,” harapnya.
Namun demikian, lanjutnya, jika pun regulasi si KPU Kabupaten Serang kemudian menyebabkan Gelora tidak dapat menjadi partai pengusung, menurut Sendi, pihaknya bersikukuh untuk tetap mendukung pasangan Andika-Nanang.
Seperti diketahui, Partai Gelora bersama Buruh, Ummat dan Hanura, sebelumnya adalah 4 dari sejumlah parpol yang merencanakan untuk mengusung Bakal Calon Bupati Serang Mukhibat atau lebih dikenal dengan Abah Otong.
Namun pada detik-detik terakhir, tahap pendaftaran Pasangan Calon akan ditutup oleh KPU Kabupaten Serang, koalisi parpol yang dinamai Koalisi Serang Bedas itu, diduga gembos alias beberapa parpol mengalihkan dukungan ke pasangan lainnya.
Mukhibat kemudian memutuskan, untuk tidak melanjutkan pencalonannya dan memboyong parpol yang masih setia kepadanya, mengalihkan dukungan ke pasangan Andika-Nanang.
Pasangan Andika-Nanang sendiri, sebelumnya sudah mendaftar dengan diusung oleh 6 Parpol yaitu Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP dan PKN. (sidik)
Diskusi tentang ini post