SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Seorang perempuan berinisial LF nyaris diperkosa oleh seorang pria yang memaksa masuk ke dalam indekosnya di Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (7/9/2024). Belakangan diketahui pelaku yang berinisial MF ini merupakan suami siri korban.
Kapolsek Neglasari, AKP Dickie Wahyudi membenarkan ihwal peristiwa tersebut. “Ya benar hari Sabtu lalu. Pelaku berinisial MF dan korban berinisial LF. Untuk pelaku adalah suami siri korban,”ungkapnya kepada SatelitNews.Com Senin (9/9/2024). Kata Dickie, pihaknya saat ini masih melalukan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut. “Masih proses penyelidikan dan ungkap pelakunya,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pada Sabtu (7/9/2024) pukul 06.00 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan di sebuah kosan, Neglasari, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku mengetuk pintu dan memaksa masuk ke kamar indekos korban. Korban kemudian menyuruh pelaku untuk keluar dari dalam kamar indekosnya. “Pelaku tidak mau, malah memaksa masuk dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim,”ucapnya kepada awak media.
Korban pun berupaya melakukan perlawanan hingga pelaku gagal melancarkan aksinya. “Pelaku mencoba memperkosa korban. Namun, korban terus melakukan perlawanan sehingga upaya tersebut gagal,”ucapnya. Ketika percobaan pemerkosaan gagal, pelaku justru membawa dua handphone milik korban saat meninggalkan kamar.
“Pelaku keluar membawa 1 unit handphone merek Vivo Y19 dan 1 unit handphone iPhone atau setara dengan Rp7,7 juta,” tuturnya. “Korban menderita luka lebam di tangan sebelah kanan dan dagu akibat gigitan pelaku,”pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post