SATELITNEWS.COM, LEBAK–Rumah dinas eks Asisten Residen Kolonial Belanda Edward Douwes Dekker yang berada di lingkungan RSUD Adjidarmo, terabaikan dan tidak terawat. Padahal, bangunan tersebut masuk ke dalam cagar budaya dan bersejarah di Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi, rumah itu dibangun pada abad ke-19. Lalu sejak 21 Januari sampai 4 April 1856 pernah ditempati oleh Edward atau Multatuli. Selain itu, bangunan tersebut sempat menjadi markas tentara Kolonial Belanda tahun 1850. Kepala Museum Multatuli, Ubaidilah Muhtar mengatakan, pada tahun 2018 pernah dilakukan kajian untuk merevitalisasi bangunan tersebut.
Kemudian, tahun 2020, telah dianggarkan Rp 3 miliar. Namun rencana tersebut diurungkan karena saat itu Indonesia masih dilanda Covid-19, sehingga terjadi refocusing anggaran. “Tahun 2020 rumah dinas sudah dimasukkan ke dalam daftar cagar budaya, tapi kondisinya memprihatinkan, pernah akan direvitalisasi karena terkendala biaya sampai sekarang belum juga revitalisasi,” kata Ubaidilah, Senin (9/9/2024).
Ia mengungkapkan, rumah dinas Multatuli pernah ditempati selama 84 hari, kemudian setelahnya terjadi berbagai peristiwa sampai rumah tersebut mengalami perubahan. “Mengalami perubahan dan alih fungsi karena berbagai peristiwa. Salah satunya saat terjadi letusan Gunung Krakatau tahun 1883 dan pemberontakan petani di Rangkasbitung tahun 1888,” ucapnya.
Dilanjutkan Ubai, Rumah tersebut juga pernah dijadikan sebagai rumah sakit bagi tentara Belanda di Rangkasbitung pada tahun 1852. “Dengan luas kurang lebih 144 meter persegi, pada tahun 2011 rumah tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya,” ucapnya. “Kemudian pada awal tahun 2000-an, rumah pernah difungsikan sebagai bagian dari Rumah Sakit Adjidarmo, sebagai gudang obat-obatan,” sambungnya.
Sementara, Sekertaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Lebak, Luli Agustina menambahkan, wacana untuk merevitalisasi kembali bangunan rumah eks Multatuli itu tetap masuk dalam rencana Pemkab Lebak. Akan tetapi, belum dapat dipastikan pelaksanaannya, karena masih mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. “Nanti, kalau sudah memadai keuangannya, akan dilakukan penataan ke depan, tapi belum tahu pasti kapan pelaksanaannya, kita masih menunggu kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post