SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, dalam waktu dekat akan segera membuka rekrutmen PPPK, dengan jumlah kuota sebanyak 453 formasi.
Namun dalam proses rekrutmen PPPK, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini ada sedikit berbeda, dibanding sebelumnya. Dimana persyaratannya, para peserta yang memiliki ijazah SD bisa mengikuti seleksi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, terkait dengan jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan persiapan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sudah ada.
“Yang belum tinggal jadwalnya saja kapan seleksinya. Semua ditentukan oleh BKN, kita ngikut saja, daerah itu tugasnya nih jadwalnya dan mengumumkan,” kata Surtaman, Selasa (10/9/2024).
Surtaman menuturkan, seusai usulan rekrutmen PPPK di Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini sebanyak 453 formasi. Terdiri formasi guru sebanyak 204 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 180an dan sisanya Tenaga Administrasi.
“Ini harapan seluruh PPPK Kabupaten Serang. Gajinya sudah kita siapkan Rp28 miliar,” ujarnya.
Surtaman mengungkapkan, dalam proses rekrutmen pada tahun 2024 ini ada perbedaan, dimana salah satu persyaratannya para peserta diperbolehkan menggunakan ijazah SD. Terutama untuk pelaksana yang sudah mengabdi minimal 2 tahun di Pemkab Serang.
“Ini berlaku untuk tahun ini sampai ijazah SD, kalau sebelumnya S1 semua. Tujuannya agar semua honorer di lingkungan Pemkab Serang ikut daftar semua. Karena kan sekarang ada kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu, nah syarat PPPK paruh waktu itu harus yang sudah mengikuti seleksi pada tahun ini. Kalau honorer yang tidak ikut seleksi gak bisa diangkat PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post