SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (LP3H-MA), dengan bangga mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA), di Gedung Baitul Hamdi, Rabu (11/9/2024).
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman dan keterampilan mengenai penyembelihan hewan kurban, sesuai dengan syariat Islam dan standar halal yang berlaku, agar masyarakat merasa terjamin.
Ketua LP3H-MA, Hadi Susilo mengatakan, pelatihan itu sangat penting sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas penyembelihan hewan kurban. Kegiatan itu merupakan penjabaran dari Catur dharma yang diterapkan di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten.
“Ada empat pilar utama perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan keislaman, yang menjadi dasar dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan,” kata Hadi, Rabu (11/9/2024).
Dia mengatakan, sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam aturan itu, diwajibkan setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.
“Sertifikasi ini mencakup seluruh proses dari hulu ke hilir, memastikan bahwa semua aspek pemotongan hewan mematuhi standar halal yang berlaku,” tambahnya.
Lebih jauh, Hadi Susilo mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan pengembangan kegiatan ke depan, termasuk tidak hanya pada pelatihan juru sembelih halal tetapi juga sertifikasi halal untuk rumah potong hewan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses pemotongan hewan mengikuti standar halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI,” ujarnya.
Pemateri pertama Rodani mengatakan, para penyembelih hewan qurban harus memiliki standar kompetensi untuk memastikan kehalalan dan keamanan produk.
Oleh karena itu, pelatihan ini penting untuk memastikan semua produk pangan di Pandeglang, termasuk daging kurban, memenuhi standar halal.
“Para pelaku usaha yang memproduksi dan mendagangkan produk pangan wajib bersertifikat halal dan mematuhi regulasi yang ada untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post