SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Perubahan status penanganan kekeringan dan krisis air bersih menjadi level siaga, sayangnya tidak dibarengi dengan kesiapan keuangan Pemkab Pandeglang.
Buktinya, satu minggu setelah ditetapkan, dana Tidak Terduga (TT) pada pos APBD tahun anggaran 2024 belum bisa dipergunakan untuk menangani bencana tersebut. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beralasan, masih dilakukan pembahasan.
Ketua TAPD Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui, alokasi dana TT untuk menangani bencana kekeringan dan krisis air bersih di Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini belum bisa dipergunakan.
“Belum, belum bisa kita gunakan. Sekarang ini masih kita lakukan pembahasan dulu, terkait penggunaan dana TT untuk menghadapi kekeringan dan krisis air bersih, kita bahas dulu,” kilah Fahmi Rabu (11/9/2024).
Fahmi menjelaskan, pembahasan yang dimaksud itu, karena penggunaan dana TT berbarengan dengan perubahan anggaran tahun 2024. Oleh karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan menyelesaikan pembahasan mengenai besaran dana TT yang diperlukan, untuk penanganan bencana tersebut.
“Kalau anggarannya (dana TT,red) sudah ada, tetapi belum bisa kita gunakan, belum kita alokasikan berapa yang akan dipakai untuk menangani bencana yang ada. Nanti ya, ini masih rapat pembahasan dulu,” tandasnya, mengakhiri pembicaraan.
Diketahui, bencana kekeringan dan krisis air bersih melanda 15 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Dampak bencana tersebut, dirasakan lebih dari 15 ribu warga karena kesulitan mendapatkan air bersih, atau mengalami krisis air. Untuk mencukupi kebutuhan air, tidak sedikit dari mereka yang harus membeli dengan harga Rp150 sampai Rp200 ribu.
Meski demikian, sebagian besar wilayah yang mengalami kekeringan sudah mendapatkan bantuan air bersih dari berbagai instansi pemerintahan, swasta, lembaga, maupun perorangan. Secara keseluruhan, lebih dari 25 ribu liter air bersih diberikan kepada masyarakat terdampak.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Pandeglang terpilih M. Habibi Arafat menyayangkan lambannya penggunaan dana TT tersebut. Padahal, selama dua bulan terakhir banyak masyarakat yang mengeluh dan membutuhkan bantuan air bersih.
“Tentunya harus segera dipergunakan dana TT itu, ini kan kaitan dengan hajat hidup orang banyak, jadi penanganannya harus lebih diutamakan, terlebih Bupati Pandeglang sudah menerbitkan SK siaga bencana,” ungkap Habibi.
Akhir pekan kemarin, Bupati Irna Narulita secara gamblang mengakui, sudah menerbitkan SK siaga bencana kekeringan dan krisis air bersih. Artinya, dana TT yang ada pada pos APBD sudah bisa dipergunakan, sesaat setelah SK tersebut diterbitkan. (adib)
Diskusi tentang ini post