SATELITNEWS.COM, SERANG – Korban pencabulan yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang, dikeluarkan dari sekolahnya. Padahal mereka masih ingin tetap bersekolah.
Relawan P2TP2A Kecamatan Bojonegara, Husnawati mengatakan, ada tiga orang korban yang dikeluarkan pihak sekolah, dua diantaranya korban pencabulan. Sedangkan, satu lainnya korban kekerasan orang tuanya.
Dari tiga orang tersebut, satu orang sudah menandatangani surat pemberhentian yang diajukan oleh pihak sekolah. Sedangkan, dua orang lain masih tetap bertahan ingin bersekolah
“Tiga orang korban, semuanya dari Bojonegara. Semuanya kelas 2,” kata Husnawati, saat dihubungi, Kamis (12/9/2024).
Husnawati menuturkan, pihaknya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, agar anak – anak tersebut tidak dikeluarkan. Namun pihak sekolah beralasan, itu merupakan konsekuensi dari tingkah laku mereka.
“Saya sudah ngomong sama gurunya, kalau dibawah umur itu korban. Tapi tetap tidak menerima. Karena tingkah lakunya itu,” ujarnya.
Husnawati juga mengaku, jika korban bukan tidak ingin untuk pindah ke sekolah lain. Tapi, karena tidak ada biaya, sehingga tidak mampu untuk pindah sekolah dan tetap memilih bertahan di sekolah tersebut.
Husnawati mengungkapkan, dirinya pernah dihubungi oleh pihak kecamatan bahwa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan memanggil Kepala Sekolah.
Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan kapan ada pemanggilan.
“Harapannya, mereka itu pengen sekolah di SMP yang sama. Karena biaya enggak ada, rumahnya juga gubuk,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post