SATELITNEWS.COM, SERANG – Pimpinan DPRD Provinsi Banten sementara Masa Jabatan 2024-2029, mengesahkan sembilan fraksi berikut dengan pimpinannya masing-masing. Pengesahan itu dilakukan, dalam rapat paripurna, Kamis (12/9/2024).
Dari sembilan fraksi yang disahkan itu, satu Fraksi PPP tidak bisa kembali dipertahankan, dan harus rela bergabung dengan PSI menjadi Fraksi PPP-PSI. hal itu karena, jumlah anggota DPRD Banten dari PPP tidak mencukupi, sehingga posisi Fraksi PPP digeser oleh Fraksi NasDem, yang semula bergabung dengan PSI.
Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Tentang, Tata Tertib, pada BAB X pasal 222 poin 3 menyebutkan, setiap Fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD, dimana dalam pasal 104 dinyatakan jumlah komisi di DPRD Banten sebanyak 5 komisi.
Dari 10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD Banten, PSI mendapat 3 kursi dan PPP mendapat 4 kursi. Sedangkan NasDem, mendapatkan 10 kursi.
Sembilan Fraksi tersebut yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, dan terakhir Fraksi PPP-PSI.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sementara, Yudi Budi Wibowo mengaku, bersyukur karena sebagai pimpinan sementara dia dan Fahmi Hakim, telah berhasil melakukan salah satu tugas dan fungsi sebagai pimpinan sementara, salah satunya adalah pembentukan fraksi-fraksi.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, setelah pembentukan fraksi-fraksi selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
“Hari ini, sudah diumumkan di paripurna usulan-usulan dari partai-partai untuk membentuk fraksi yang ada di DPRD. Nanti akan dilakukan rapat – rapat koordinasi, untuk membentuk alat kelengkapan dewan, karena fraksinya sudah ada pimpinan fraksi nanti akan membentuk alat kelengkapan dewan,” kata Yudi, Kamis (12/9/2024).
Dari 27 pimpinan fraksi di DPRD Banten, sebanyak 16 orang merupakan wajah lama atau petahana. Sementara 11 lainnya, merupakan wajah baru.
Adapun susunan pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten yaitu, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten, diisi oleh Teguh Ista’al sebagai Ketua Fraksi, Muhsinin sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan M. Faizal sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, diisi oleh Ida Rosida Lutfi sebagai Ketua Fraksi, Madsuri sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Iwan Rahayu sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten, diisi oleh Taufiq Hidayat sebagai Ketua Fraksi, Oong Syahroni sebagai Wakil Ketua, dan Moch. Bahri sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, diisi oleh Gembong R Sumedi sebagai Ketua Fraksi, Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Juheni M Rois sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten, diisi oleh Mahpudin sebagai Ketua Fraksi, Taufik Arahman sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Heri Handoko sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten, diisi oleh M Nur Kholis sebagai Ketua Fraksi, Syarifudin bin H Salwani sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Umar bin Barmawi sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Banten, diisi oleh Wawan Suhada sebagai Ketua Fraksi, Kombes (P) Djasmarni sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan A. Rahmat Hidayat sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi PAN diisi oleh Ishak Sidik sebagai Ketua Fraksi, Luay Sohari sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Fadel Islami Rakhmat sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi PPP – PSI, diisi oleh Ubaidillah sebagai Ketua Fraksi, Musa Weliansyah sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan M. Hafiz Ardianto sebagai Sekretaris Fraksi.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, memberikan ucapan selatan atas pembentukan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten. Dengan telah terbentuknya fraksi, maka pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), diharapkan akan segera terbentuk.
Dengan demikian, maka DPRD Provinsi Banten akan bisa menjalankan segala fungsinya dengan maksimal.
“Selamat kepada para anggota DPRD, Banten masa jabatan 2024-2029,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post