SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie berencana akan mengambil cuti kerja selama dua bulan untuk mengikuti proses tahapan Pilkada 2024.
Pengajuan cuti tersebut berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Pj Gubernur Banten dengan Nomor T.100.1.4.2/2388/Pemotda/2024 hal Cuti di Luar Tanggungan Negara.
“Saya akan mulai cuti 25 September sampai dengan 23 November. Selama kampanye saja, kurang lebih dua bulan,” ujarnya di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (12/9).
Benyamin menyampaikan, selama cuti itu roda pemerintahan pun sementara akan dipimpin pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Pj Gubernur Banten.
“Nanti akan ada Pjs yang ditentukan oleh Gubernur. Tetap harus konsultasi ke Kemendagri, tapi tetap penunjukannya dari Gubernur Banten,” ungkapnya.
Benyamin mengatakan, selain dirinya, Pilar Saga Ichsan juga telah mengajukan cuti ke Penjabat Gubernur Banten untuk mengikuti tahapan masa kampanye Pilkada 2024 sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel berpasangan dengannya.
Sebagai informasi, sesuai tahapan KPU, penetapan pasangan calon Pilkada akan jatuh pada 22 September 2024. Kemudian, pada 25 September hingga 23 November 2024 dilaksanakan tahapan kampanye pasangan calon Pilkada Tangsel.
Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan maju sebagai pasangan petahana yang diusung oleh sembilan partai parlemen yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PSI, PPP dan PAN, dan tujuh partai non parlemen yakni Partai Hanura, Buruh, Gelora, Perindo, PKN, PBB, dan Partai Ummat. (eko)
Diskusi tentang ini post