SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menerima laporan terkait kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah ke Pemkot Tangerang pada Senin (9/9) lalu. Koordinator Divisi Pencegahan sekaligus Humas Bawaslu Kota Tangerang Faridal Arkam Machus mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap pelaporan tersebut.
“Kita sedang melakukan penelusuran. Kan kita buat penelusuran lebih awal dulu nanti siapa aja yang akan kita panggil, siapa saja yang akan kita mintai keterangan,” ujar Faridal.
Farid mengungkapkan sudah ada dua laporan yang masuk ke bidang Pencegahan dan Penindakan (PP) Bawaslu Kota Tangerang. Laporan itu dibuat oleh Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi dan Farhan Sofiyan.
Sementara itu Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengaku siap apabila dipanggil Bawaslu Kota Tangerang terkait dugaan netralitas yang melibatkan dirinya.
“Tentu kita punya perangkat-perangkat kita untuk menindaklanjuti memberi klarifikasi dan memberi keterangan atas hal-hal yang diperlukan Bawaslu,” ucapnya.
Nurdin menjelaskan kegiatan kunjungan kerja tersebut merupakan tindaklanjut agenda dari anggota DPR RI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemda menerima kunjungan resmi dari DPR RI sesuai dengan surat tugas dan rundown acara yang disampaikan,” ucapnya, Rabu (11/9) lalu.
Sebelumnya diketahui laporan tersebut buntut dari kunjungan kerja rangka penjajakan ke rumah sakit untuk pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi Anggota DPR-RI beserta keluarganya di Provinsi Banten. Pemkot Tangerang menerima kunjungan Dimyati di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Ibnu Jandi melaporkan Dimyati Natakusumah dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, ke Bawaslu pada Selasa (10/9). Dia menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan menggunakan fasilitas negara.
Adapun, Farhan Sofiyan melaporkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta 13 Camat di lingkup Pemkot Tangerang ke Bawaslu Kota Tangerang, pada Rabu (11/09).
Farhan menilai bahwa kegiatan kunjungan kerja Dimyati Natakusumah merupakan kegiatan kamuflase. Sebab, Dimyati saat ini sebagai bakal calon wakil Gubernur Banten yang telah mengajukan pengunduran diri dari anggota DPR RI.
“Bagi seorang anggota legislatif maupun aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengajukan surat pengunduran diri sudah tidak menjalankan tugasnya, saya menduga kegiatan ini kamuflase,” ucapnya.
Diketahui, Dimyati Natakusumah adalah anggota Komisi III DPR-RI dari PKS, yang kini maju sebagai bakal calon wakil gubernur Banten di Pilkada serentak 2024 mendampingi bakal calon gubernur Banten Andra Soni.
Dimyati yang juga mantan Bupati Pandeglang dua periode tersebut mengatakan, saat ini sedang dalam proses pengunduran dirinya dari anggota DPR-RI periode 2019-2024. Sebagai persyaratan mendaftar ke KPU untuk bakal calon wakil Gubernur Banten.
“Saya sudah membuat surat pengunduran diri, sudah. Tapi kan nunggu surat dari Presiden. Setelah itu saya mundur, insya Allah saya berharap sih minggu depan sudah keluar yah,” ujar Dimyati. (hafiz)
Diskusi tentang ini post