SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Banten, menyerukan pengawalan Pilkada Serentak 2024. Mahasiswa juga mengingatkan, agar terjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat penegak hukum, dalam pilkada serentak 2024.
Koordinator Aliansi BEM Banten, Gymnastiar mengatakan, mahasiswa akan mengawal pilkada dan memastikan terciptanya proses demokrasi yang bersih dan adil.
“Kami, mahasiswa Banten, akan memastikan bahwa semua pihak, baik ASN, KPU, Bawaslu, maupun aparat penegak hukum, tetap netral dalam menjalankan tugasnya selama Pilkada Serentak ini. Netralitas penting untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Gym, Selasa (17/9/2024).
Aliansi BEM juga, menyoroti peran KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan mengawasi jalannya Pilkada. Menurut mereka, kedua lembaga tersebut harus menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan bebas dari intervensi politik.
“Kami akan mengawasi langsung prosesnya untuk memastikan KPU dan Bawaslu benar-benar menjaga profesionalisme dan netralitasnya dalam setiap tahapan pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Aliansi BEM Banten juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar tidak terlibat dalam politik praktis dan memastikan penegakan hukum yang adil selama Pilkada.
Mereka mendesak, agar aparat tetap menjaga jarak dari kepentingan politik dan menindak setiap pelanggaran tanpa memihak.
“Netralitas aparat hukum sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjamin Pilkada berlangsung aman dan kondusif. Kami yakin, kepolisian maupun kejaksaan menempatkan kepercayaan publik sebagai hal utama yang harus diperkuat,” ujar Gym.
Ia berharap, masyarakat dan berbagai stakeholder juga mengawasi dan memastikan pilkada di Banten berjalan lancar, adik, dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan.
“Kita bersama harus bisa memastikan, pilkada adalah sarana memilih pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran,” tuturnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post