SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polda dan Kejati Banten serta Satgas Pangan, dalam mengidentifikasi persoalan kenaikan harga minyak goreng bersubsidi yaitu Minyak Kita.
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024, Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan Dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat untuk HET Minyak Kita berada dikisaran Rp15.700 per liter.
“Akan tetapi, masih ditemukan di pasar sekitar Rp16.400,” kata Babar, Selasa (17/9/2024).
Atas hal itu, lanjutnya, Pemprov Banten akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk menelusuri penyebab dari kenaikan harga tersebut. Pasalnya, kejadian ini disinyalir berjenjang mulai dari produsen,D-1,D-2 sampai ke pengecer.
“Kita akan lakukan sampling, yang itu kita akan menggandeng APH juga,” ujarnya.
Dikatakan Babar, hal itu juga menjadi atensi khusus yang disampaikan oleh Inspektur Jendral Kemendagri Tomsi Tohir, dalam Rakor Pengendalian Inflasi bersama seluruh Kepala Daerah dan stakeholder yang dilaksanakan secara virtual.
“Kita diminta untuk melakukan penelusuran, penyebab kenaikan harga minyak goreng itu,” pungkasnya.
Selain itu, Pemprov Banten juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada produsen, distributor hingga pengecer Minyak Kita untuk dapat mematuhi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Jadi harga Rp15.700 itu, harus di konsumen, maka pengecer harus menerima lebih murah dari itu agar ada margin,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, meminta kepada Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten, untuk dapat melakukan penulusuran faktor apa saja yang menyebabkan kenaikan harga minyak kita yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
“Jadi nanti kita cek ke lapangannya lebih detail, kita akan mengecek juga dari distributor sampai ke alur masyarakatnya. Kalau melihat dari stok, tadi nasional melaporkan stoknya tersedia,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Al Muktabar, bila ditemukan kendala-kendala terkait transportasi dari mobilisasi minyak goreng tersebut yang mengakibatkan harga minyak kita diatas HET yang telah di tentukan pemerintah.
Maka, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut.
“Kita bisa melakukan subsidi untuk membantu, sehingga harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu langkah-langkah kita,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post