SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Rencana bakal dihentikannya Bantuan Keuangan (Bankeu) ke bagi hasil pajak Pemprov Banten, untuk kabupaten/kota di respons dingin oleh Pemkab Pandeglang. Namun, pihaknya mengharapkan agar Bankeu tersebut tetap ada, sebagai upaya percepatan pembangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, terkait rencana dihilangkannya Bankeu dan disatukan dengan bagi hasil pajak, perlu dikaji ulang.
Oleh karena, dana Bankeu yang selama ini diterima, sepenuhnya untuk percepatan pembangunan.
“Kita berharap, tetap mendapat Bantuan Keuangan, karena sangat bermanfaat. Apalagi, Bantuan Keuangan yang diberikan Provinsi itu tematik, karena juklak juknis nya dikunci, tidak bisa kita gunakan untuk sembarang hal,” kata Yahya, Rabu (18/9/2024).
Yahya mengakui, sebelumnya sudah mengetahui rencana akan dihilangkannya bankeu untuk kabupaten/kota. Meski demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti dan terperinci mengenai rencana tersebut karena masih dalam tahap pembahasan di Pemprov Banten.
“Ini belum muncul, apakah Pemprov ini tidak akan memberikan Bantuan Keuangan, kami juga belum tahu. Tetapi, memang kemarin pada saat kita rapat evaluasi ada rencana tidak akan memberikan Bantuan Keuangan,” imbuhnya.
Menurut Yahya, salah satu alasan diwacanakannya hal itu, karena selama ini persentasi pajak yang masuk melalui Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP), sangat memberatkan Pemprov Banten. Khususnya mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kalau opsen pajak, awalnya kita terima bagi hasil pajak Provinsi, ada beberapa jenis pajak yang dipungut oleh Pemprov, hasilnya diserahkan ke daerah. Nah yang menjadi opsen pajaknya yaitu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” tambahnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, apabila rencana tersebut direalisasikan, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan dana bagi hasil 60 persen dari BHPP dan Pemprov hanya 40 persen.
Meski demikian, pihaknya masih berharap, agar Pemprov Banten bisa mempertimbangkan secara matang mengenai rencana tersebut dan tetap memberikan Bankeu bagi Kabupaten Pandeglang, sebagai upaya percepatan pembangunan.
“Tahun ini, Bankeu kita Rp16 Miliar, sedangkan BHPP Rp39 Miliar. Kalau rencana itu dilaksanakan, BHPP kita bisa bertambah besar. Tetapi, kita masih berharap Bankeu ini enggak dihilangkan,” harapnya. (adib)
Diskusi tentang ini post