SATELITNEWS,COM, JAKARTA—Sedianya Pansus Haji DPR ada jadwal rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kemarin (18/09/2024). Namun Yaqut tidak bisa hadir karena beralasan di luar negeri. Pansus pun meminta agar Yaqut segera pulang.
“Lah hari ini dia (Yaqut) kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua. Sudah berjalan suratnya,” kata Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Marwan menilai kegiatan Yaqut tak relevan. “Ya disebutkan perjalanan ke beberapa negara. Bagi kami, ini tidak relevan, karena yang paling penting itu adalah memikirkan nasib jemaah haji 5 juta lebih orang. Kemudian haji khusus juga sudah sekitar 4.700 sekian yang dalam keadaan menunggu, daftar tunggunya rata-rata 25 tahun menunggu,” tutur dia.
Karena Menag tidak hadir, rapat tidak jadi dilaksanakan. Dirinya juga meminta Yaqut pulang dan hadir dalam rapat Pansus Haji DPR.
“Iya itu, ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” ujarnya. “Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya,” imbuh Marwan.
Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa carut marut pelaksanaan haji menyakiti rasa keadilan masyarakat. Seharusnya, kata dia, Yaqut selaku Menteri Agama marah atas carut marutnya pelaksanaan ibadah haji.
“Itu menggerus keuangan haji, karena belum ada nilainya sudah memakai nilai uang orang. Nah ini berbagai hal, kalau seperti ini keadaannya katakanlah menterinya merasa tidak melakukan, tapi anak buahnya melakukan, marah dong mestinya,” jelasnya.
Marwan menyatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang telah dipanggil oleh Pansus Angket Haji DPR RI 2024. Sehingga, kata legislator PKB itu, kehadiran Menag Yaqut sangat diperlukan keterangannya untuk didalami lebih jauh terkait dugaan pelanggaran kuota Haji 2024.
Politikus PKB ini melanjutkan sebenarnya, tanpa adanya keterangan dari Yaqut, Pansus Haji sudah memiliki data yang cukup. Namun, menurut dia, keterangan dari Menag tetap penting sebagai pemangku kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Haji.
“Kami sebetulnya ada atau tidak ada keterangan Menteri Agama soal ini, bagi kami sudah cukup. Tapi ini penting karena ini kebijakan dari dia,” kata dia.
“Kalau dia tidak datang, tidak ada pengurangan apa pun dari penilaian kami, karena dia tidak punya jawaban. Maka semua item yang kami dapatkan itulah yang menjadi kesimpulan,” tambahnya.
Marwan mengatakan, secara jadwal, rapat dengan Menag itu dilakukan antara tanggal 18, 19, hingga 20 September. Setelah itu, akan memasuki tahap kesimpulan yang juga akan disampaikan ke pimpinan DPR dan terjadwal tanggal 23 September.
“Kesimpulan. Kita setelah selesai nanti kita laporkan ke pimpinan DPR. Sikap Menteri yang tidak hadir ini seperti apa sikapnya, nanti pimpinan DPR yang akan mengambil langkah-langkah,” sebutnya.
Jubir Kemenang Sunanto alias Cak Nanto sebelumnya sudah mengatakan bahwa Yaqut kemungkinan besar tak bisa menghadiri panggilan Pansus Haji karena menjalankan tugas kenegaraan ke luar negeri. Ia mengklaim Yaqut siap hadir untuk dimintai keterangan oleh Pansus Haji selama tak berbarengan dengan tugas sebagai Menag.
Sementara Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomassaat ini sedang berada di Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” M Ali Ramdhani, kemarin. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post