SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Setelah dilakukan rapat pleno di Vivere Hotel, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (18/9) petang, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 2.369.021 jiwa.
Ketua Divisi Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Tangerang, Endi Biaro mengatakan, setelah dilakukan rapat pleno bersama seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang, maka jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.369.021 jiwa, tersebar di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan.
“Total DPT atau daftar pemilih tetap adalah 2.369.021 jiwa, tersebar di 29 kecamatan, dan 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang,” kata Endi Biaro kepada Satelit News, Kamis (19/9).
Endi menjelaskan, proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang terbilang sangatlah presisi. Menurutnya, prinsip pemutakhiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, serta dilakukan secara seksama.
“DPT Kabupaten Tangerang mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara di Pilkada,” ungkap Endi Biaro.
Dengan ditetapkannya DPT, salah satu tahapan genting di Pilkada 2024 telah terlewati. Menurut Endi, dengan jumlah DPT yang mencapai 2.369.021 jiwa, daerah Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang memiliki jumlah DPT terbesar ke-3 se Indonesia, setelah Kabupaten Bogor, dan Jakarta Timur.
“Kabupaten Tangerang menjadi daerah pemilik jumlah DPT terbanyak ke-3 di Indonesia. Untuk TPS, jumlahnya sebanyak 4.484 TPS untuk Pilkada serentak 2024,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, dirinya mengaku sangat mengapresiasi bantuan seluruh pihak. Terutama kepada Bawaslu, Pemerintah Daerah, media, LSM, dan tokoh masyarakat, yang berpartisipasi aktif membantu jalannya tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang.
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih, yang sudah bekerja keras,” tutur Umar.
Kata Umar, DPT ini merupakan basis data pemilih pada Pilkada Kabupaten Tangerang, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Maka dari itu, dengan adanya DPT yang akurat, tentunya dapat menjamin proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
“DPT ini kan merupakan basis data pemilih pada Pilkada 2024 mendatang. Agar, Pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post