SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel Selatan (Tangsel) telah menetapkan sebanyak 1.058.127 daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wali Kota Tangsel dan Wakil Wali Kota Tangsel.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tangsel, Muhamad Taufik Mizan usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Ballroom Hotel Swiss-Bellcourt Serpong, pada Jumat (20/9).
“Hari ini tanggal 20 september di Kota Tangerang Selatan sudah melaksanakan pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap atau DPT. Kita tetapkan di angka 1.058.127 jumlah DPT yang ada di Tangsel,” ujarnya di lokasi.
Taufik menyampaikan, hasil DPT yang ditetapkan bakal menjadi rujukan akan kebutuhan logistik mulai dari surat suara maupun bilik suara. Ia pun mengapresiasi stakeholder terkait yang turut terlibat hingga tahapan Pilkada saat ini.
“Tentu kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPK pada seluruh stakeholder terutama kawan-kawan Bawaslu dengan seluruh jajarannya Panwascam dan PKS yang mengawal betul terkait dengan akurasi terkait dengan kemutakhiran dan komprehensifnya data pemilih kita,” ungkapnya.
Taufik menyebutkan bahwa DPT yang telah ditetapkan mengalami kenaikan jika dibandingkan saat Pemilu 2024 lalu. Kenaikan berkisar 35.000 DPT.
“Pergeseran pergerakan angka menjadi masukan dan Bawaslu tadi juga sudah memberikan masukan menjadi legitimasi bersama dalam rapat hanya kita tapi kalau penambahan yang relatif sama tapi agak lebih tinggi di Serpong Utara,” lanjutnya. (eko)
Diskusi tentang ini post